JEPARA – Mondes.co.id | Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Menggugat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Selasa 5 Maret 2024 siang. Mereka menuntut sejumlah hal kepada KPU.
Sebelum diterima oleh KPU Jepara, mereka melakukan orasi di depan kantor KPU. Sembari membawa sejumlah poster mengenai tuntutan mereka. Seperti, ‘Indonesia Kerajaan???’ dan ‘Politik Dinasti’.
Setelah berorasi di depan kantor KPU, sejumlah perwakilan peserta aksi diterima KPU Kabupaten Jepara. Mereka diterima tiga anggota KPU yaitu Muhammaadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani. Sementara Aliansi Masyarakat Menggugat dikoordinatori Amir Mahmud.
Koordinator lapangan, Amir Mahmud, mengatakan ada empat hal yang disuarakan. Pertama, membuka selebar-lebarnya kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024. Aplikasi Sirekap KPU dinilai sebagai biang keresahan di masyarakat. Lantaran jadi penyebab keresahan, penghitungan suara Pilpres agar dihentikan.
“Kami ingin Pemilu di Indonesia tidak memunculkan keresahan. Hilirisasi digital masih gagal terutama dalam hal ini Sirekap. Ketika hasil Pemilu yang lain bisa diubah, tapi untuk presiden tidak bisa. Namun faktanya teknologi tersebut masih banyak kesalahan, maka kami minta hitungan di Sirekap dihentikan,” ujar Amir, Selasa, 5 Maret 2024.
Tuntutan lainnya, yaitu mendorong DPR RI segera menggulirkan Hak Angket. Tujuannya tidak untuk mengubah hasil Pemilu 2024. Namun, agar proses Pemilu 2024 benar-benar terbuka.
“Kami menginginkan hak angket DPR RI segera diselenggarakan. Harapannya tidak untuk merubah hasil Pemilu, tidak membuat kegaduhan, tapi membuat kita supaya lebih terbuka, sama-sama mengetahui sesuai asas transparasi. Tidak ada curiga sesama anak bangsa,” kata Amir.
Selain menyoroti adanya kecurangan dalam proses Pemilu, masa juga menuntut pemakzulan Joko Widodo. Serta menolak penaikan harga bahan pokok.
Komisioner KPU Jepara Muhammadun mengatakan bahwa Sirekap ini merupakan salah satu alat bantu dalam penghitungan KPU. Namun tidak bisa dijadikan patokan hasil Pemilu 2024. Penentunya yaitu rekapitulasi secara manual.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar