HAPPY NEW YEAR

Puluhan Ribu Masyarakat Pati Terima BLTS Kesra, Diimbau Gunakan dengan Baik

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Nov 2025 12:30 0 623 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Masyarakat di Kabupaten Pati mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).

Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Masing-masing penerima manfaat BLTS Kesra mendapat uang senilai Rp900 ribu.

Bantuan ini disalurkan melalui kantor pos di setiap wilayah.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi menjelaskan bahwa BLTS disalurkan berdasarkan data dari pemerintah pusat.

“BLTS Kesra itu data dari Kemensos semua dan langsung turunnya ke kantor pos. Itu hanya dilaksanakan tiga bulan, setelah itu tidak ada,” ungkapnya, Jumat, 28 November 2025.

Terdapat sebanyak puluhan ribu warga di Kabupaten Pati yang mendapat bantuan tersebut.

Mereka terbagi dari beberapa kelompok yang berhak menerima bantuan sosial.

“Desil yang digunakan 1 sampai dengan 4, jadi banyak sekali. Di Pati BLTS 98 ribuan,” sebutnya.

Ia mengatakan, masyarakat penerima bantuan mendapatkan pemberitahuan terkait jadwal masing-masing.

Penyaluran BLTS Kesra ini dimulai sejak 24 November 2025.

Dalam surat pemberitahuan, penerima manfaat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

Kemudian, ada larangan penggunaan BLTS Kesra untuk membeli rokok, minuman keras (miras), dan narkotika.

Selain itu, penyaluran BLTS Kesra diberikan tanpa ada potongan apapun dari pihak manapun.

Jika ada potongan, penerima dapat melaporkan ke kontak yang tertera di surat pemberitahuan.

“Sudah mulai penyaluran, mulai tanggal 24 November. Dikasih suratnya mulai tanggal 24,” tandasnya.

BACA JUGA :  Pasar Hewan Rembang Ditutup Sementara Mulai Pekan Depan 

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini