REMBANG – Mondes.co.id | Upaya penguatan dan kemandirian koperasi di Kabupaten Rembang memasuki babak baru.
Sebanyak 30 tenaga pendamping Koperasi Merah Putih (KMP) secara resmi telah memulai tugas di lapangan, terhitung sejak 3 Oktober 2025.
Para pendamping ini memiliki mandat strategis untuk memastikan setiap Koperasi Merah Putih dapat beroperasi, tumbuh, dan berkembang secara mandiri.
Pengerahan tenaga pendamping ini merupakan inisiatif dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI, dengan alokasi honorarium yang sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Total 30 tenaga pendamping tersebut terdiri dari dua orang Project Management Officer (PMO) yang bertugas sebagai koordinator tingkat atas.
Serta 28 orang Business Assistant (BA) yang bertindak sebagai ujung tombak pendampingan langsung di tingkat koperasi.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, dalam keterangannya pada Senin (13/10/2025), menjelaskan bahwa pembagian wilayah tugas telah ditetapkan secara mutlak oleh pihak kementerian.
“Mereka datang sudah dengan lokasi penugasannya. Ini sudah Surat Keputusan (SK) Kementerian, jadi kami di daerah tidak lagi mengatur siapa mendapat desa mana,” tegas Mahfudz.
Setiap Business Assistant diperkirakan menangani antara 10 hingga 11 Koperasi Merah Putih yang tersebar di desa atau kelurahan.
Berdasarkan hasil analisis penempatan, ditemukan adanya tantangan teknis terkait cakupan wilayah.
Mahfudz mengungkapkan bahwa ada pendamping yang harus menjangkau 10 desa yang tersebar hingga empat kecamatan berbeda.
“Kendala teknis ini muncul karena pusat yang menentukan alokasi desanya. Namun, kami menekankan bahwa mau tidak mau, walaupun wilayahnya tersebar luas, mereka harus tetap bekerja secara optimal di lapangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahfudz menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme kerja para pendamping.
Ia berharap para Business Assistant tidak terpaku hanya pada jam kerja formal, melainkan harus siap sedia hadir dalam setiap kegiatan krusial di desa, termasuk musyawarah atau rapat yang mungkin diadakan di malam hari.
“Ketika ada musyawarah desa pada malam hari, mereka juga wajib hadir. Jangan sampai para pendamping hanya terpaku pada batasan jam kerja,” pungkasnya.
Ini menegaskan bahwa kesiapsiagaan dan adaptabilitas adalah kunci sukses pendampingan dalam rangka mendorong kemajuan ekonomi koperasi di Rembang.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar