JEPARA – Mondes.co.id | Puluhan korban Predator seksual inisial S (21), warga Kalinyamatan mendapatkan pendampingan.
Upaya ini diberikan karena rata-rata korban merupakan anak-anak.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menginstruksikan jajaran DP3AP2KB Kabupaten Jepara untuk melakukan pendataan dan pendampingan korban aksi kejahatan S.
“Saya sudah instruksikan kepada DP3AP2KB untuk bergerak mendata dan melakukan pendampingan,” ujar Witiarso Utomo, Jumat (2/5/2025).
Pendampingan juga dilakukan untuk orang tua korban agar punya cara pandang yang utuh terkait kasus ini, terlebih upaya pemulihan untuk masa depan anaknya.
“Korban yang jumlahnya 31 itu di Jateng dan daerah lainnya. Sejauh ini informasi dari Polda Jateng jumlah korban asal Jepara, lima anak. Dan yang sudah diinfo data atau identitasnya baru dua korban, yang tiga lainnya belum karena kasus ini masih dalam proses penyidikan,” kata Mas Wiwit.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Muh Ali mengatakan upaya edukasi, sosialisasi, pengawasan hingga perlindungan kepada para pelajar dan anak muda di Jepara terus digencarkan, baik di lingkup sekolah maupun ruang-ruang lainnya.
Petugas DP3AP2KB juga menggandeng Duta Genre, karang taruna, OSIS dan elemen lainnya agar bersama-sama melakukan upaya pencegahan kasus kekerasan seksual ini.
“Jadi tidak hanya di kelas, Karang Taruna di tingkat desa juga kita ajak untuk sosialisasi dan edukasi terkait hal itu. Kalau penegakan hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian, yang pasti kita tidak akan menolerir praktik kekerasan seksual dengan dalih apapun,” ujarnya.
Berbagai elemen masyarakat juga diimbau agar punya kepekaan sosial, agar kasus kekerasan seksual terlebih dengan korban anak bisa ditekan.
Jika ada aktivitas mencurigakan bisa dilaporkan kepada pihak berwenang baik aparat sipil atau Polri/TNI lingkup desa hingga kabupaten.
“Peran RT dan RW akan kita perkuat agar punya kepekaan terkait persoalan ini. Semisal tiap kali ada kumpulan RT bisa disampaikan pesan atau edukasi terkait hal itu,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar