dirgahayu ri 80

PT KAI Tertibkan Aset di Trenggalek

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Agu 2023 13:48 0 1026 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara periodik tertibkan batas yang diampu, untuk mengamankan aset miliknya. Termasuk tanah dan bangunan diberbagai wilayah, diantaranya yang berada di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sebab, dahulu memang ada perlintasan ‘trem’ yang memang melewati Bumi Menaksopal ini.

Meliputi, Kecamatan Pogalan; masuk Desa Kedunglurah, Bendo, Ngetal, Ngepoh. Kemudian, Kecamatan Trenggalek (seputar kota) dan Kecamatan Tugu; Desa Nglongsor, Winong, dan Tugu. (berdasarkan reverensi: PT KAI Heritage)

Salah satu upayanya, dengan pemasangan patok dan tanda pembatas lahan. Itu sebagai bentuk tanggungjawab PT KAI yang memang merupakan perusahaan milik negara.

Selain juga, untuk mencegah potensi bersinggungan dengan warga khususnya pada bangunan permanen maupun non permanen.

Hal itu, sesuai statement dari PT KAI melalui bagian hubungan masyarakat (humas) Daerah Operasional (Daop) 7 wilayah Madiun, Supriyanto, bahwa pemasangan pembatas pada obyek dimaksud (lahan milik perusahaan) adalah bentuk pengamanan aset negara yang dikelola.

“Pemasangan pembatas di seluruh wilayah Daop 7 adalah tugas kami. Untuk mengamankan aset negara yang dikuasakan pada PT. KAI terkait aset,” sebutnya melalui sambungan telepon, Selasa, 15 Agustus 2023.

Supriyanto juga membenarkan adanya pemasangan pembatas berupa patok tersebut. Hingga saat ini pemasangan sudah sampai di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Saat ini masih sampai wilayah Tulungagung,” imbuh dia.

Nantinya, masih kata Supriyanto, pemasangan penanda batas aset akan mencakup keseluruhan wilayah (selama memang secara hukum ada di bawah hak kelola PT KAI).

BACA JUGA :  Pelaku Aksi Penggelapan Sepeda Motor di Juwana Diringkus Polisi

Termasuk, titik-titik yang berada di Kabupaten Trenggalek dengan cakupan luas wilayah (yang masuk aset PT. KAI Tulungagung – Trenggalek), mulai dari Kilometer 0+300 sampai dengan 48+600 adalah 1.138.423 m2.

“Jadwalnya (pemasangan penanda) masih menunggu. Yang jelas, secara simultan terus ke arah Trenggalek dan saat ini sudah mulai dari arah Tulungagung,” tandasnya.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan direaktivasinya kembali jalur transportasi kereta api (yang ada di Trenggalek), Supriyanto tak bisa memberikan prediksi.

Pun begitu, dirinya tak menampik ada proses serupa di Kabupaten Wonogiri yang kini sudah kembali direaktivasi untuk perlintasan (transportasi kereta api).

“Kami tidak bisa memprediksi, namun kalau direaktivasi otomatis ketika ada kontrak dengan warga (berkaitan kelola pada aset PT.KAI) bakal diputus. Kemudian, kalau yang di kontrak atau disewa tidak boleh permanen bangunannya,” pungkas Supriyanto.

Editor: Harold Ahmad

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini