dirgahayu ri 80

Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Jakenan Diciduk Polisi

waktu baca 2 menit
Minggu, 1 Des 2024 16:44 0 490 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati menangkap perempuan berinisial DAP (18) warga Jakenan, Kabupaten Pati lantaran mempromosikan dan melakukan endorse judi online.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan, jika tersangka mendapatkan komisi sebesar Rp1,5 Juta setiap bulannya melalui transfer, setelah mempromosikan situs judi online.

Komisi tersebut ia peroleh setelah memposting dan mempromosikan judi online tersebut sebanyak dua kali sehari.

Kasat Reskrim mengungkapkan, DAP bisa terjerumus promosi judi online tersebut, berawal dari adanya DM di Instagram miliknya untuk menawarkan situs judi online.

Tanpa memikirkan imbas yang akan diterima, DAP menyanggupi hal tersebut dan terjadilah perjanjian.

“Awalnya ada Akun Instagram yang mengirim pesan DM (direct message) ke akun Instagram tersangka, menawarkan untuk endorse situs judi online di status Instagram tersangka, dengan perjanjian harus melakukan update status sehari dua kali dengan mencantumkan situs judi online tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2024).

Dia mengatakan, penangkapan DAP ini berawal dari personel Satreskrim Polresta Pati saat melakukan patroli Siber dan menemukan akun DAP yang kerap mengunggah situs judi online.

Tak lama kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah DAP.

Benar saja, saat HP tersangka diperiksa, ditemukan akun Instagram yang mempromosikan judi online tersebut.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik akun Instagram tersebut dan mendatangi rumah rersangka, dari hasil pengecekan handphone-nya ditemukan akun Instagram yang mempromosikan situs judi online,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Harga Kebutuhan Pokok di Pati Terpantau Stabil, Kecuali Komoditas Ini

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini