Foto: Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pati (Mondes/Istimewa) PATI – Mondes.co.id | Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah memasuki etape 2, sejak Juni sampai dengan Oktober 2025 nanti.
Pada tahap ini seluruh Kopdes Merah Putih, termasuk di Kabupaten Pati sudah berjalan di tahap operasional dan pengembangan usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil & Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Siti Subiati menyampaikan seluruh desa atau kelurahan di Kabupaten Pati telah bekerja sama dengan Bank Jateng untuk kegiatan gerai laku pandai.
Pada beberapa Kopdes Merah Putih, sejumlah pengembangan usaha di sektor riil mulai berjalan.
“Di etape 2, ada 406 Kopdes Merah Putih sudah kerja sama dengan Bank Jateng untuk gerai laku pandai, sudah bimtek (bimbingan teknis) dan membuka rekening semua. Kemudian, untuk operasional yang lain seperti perkantoran ada yang punya sendiri, ada yang bergabung dengan balai desa, ada yang sewa, kemudian ada yang sedang mengajukan izin untuk memakai aset Pemda (Pemerintah Daerah) yang tidak dimanfaatkan,” terangnya saat ditemui Mondes.co.id, Jumat, 26 September 2025.
Ia menuturkan, meski rata-rata Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pati baru menjalankan satu gerai, akan tetapi jika ditinjau dari ketentuan operasional, menurut Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenkopangan), maka seluruh Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pati sudah berjalan.
Memang pemerintah pusat menargetkan khusus di Kabupaten Pati hingga Oktober sebanyak 98 Kopdes Merah Putih harus sudah berjalan.
Tetapi 406 Kopdes Merah Putih di Bumi Mina Tani telah beroperasi.
Beberapa Kopdes Merah Putih mengembangkan usaha jual beli sembilan bahan pokok (sembako) dan mulai Agustus sampai Oktober, terdapat 22 Kopdes Merah Putih melaksanakan program kios pangan murah yang difasilitasi oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah.
“Jumlahnya sampai Oktober ada 22 Kopdes Merah Putih, kemudian November akan ada 28 lagi tambahan Kopdes Merah Putih yang bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah untuk kios pangan murah,” ujar Atik, sapaannya.
Selain itu, beberapa Kopdes Merah Putih juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Terpantau ada 28 Kopdes Merah Putih yang telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Selain itu, ada juga yang bekerja sama dengan berbagai sektor usaha, termasuk pelaku usaha lokal.
“Yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia ada 28 Kopdes Merah Putih. Beberapa hari yang lalu kami fasilitasi sosialisasi lagi sebanyak 21 Kopdes Merah Putih,” lanjutnya.
Terdapat 7 gerai yang menjadi ketentuan program Kopdes Merah Putih, meliputi Kantor Kopdes Merah Putih, gerai sembako, klinik desa, apotek desa, pergudangan, cold storage, dan unit simpan pinjam.
Di antara gerai-gerai itu, pihaknya menekankan fokus ke sektor riil.
“Kami dorong Kopdes Merah Putih ke sektor riil dulu, sehingga bisa kolaborasi dengan pihak manapun,” jelasnya
Atik mengungkap kendala yang dihadapi pengurus Kopdes Merah Putih, yakni meliputi kemampuan terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan permodalan.
“Beberapa kendala yang dihadapi, pertama kesiapan SDM tetapi sudah ada pelatihan-pelatihan, kami gandeng BUMN (Badan Usaha Milik Negara) melakukan pelatihan. Di Oktober, Kementerian Koperasi melakukan pelatihan,” paparnya.
Sementara, kendala modal disebabkan karena belum ada kucuran dana dari lembaga keuangan melalui Himbara.
“Kendala berikutnya permodalan, prinsipnya modal sendiri dari simpanan wajib dan simpanan pokok. Sebagai modal awal, untuk pengembangannya usaha Kopdes Merah Putih berharap segera ada pencairan permodalan dari Himbara, melalui mekanisme pengajuan proposal bisnis, dengan persetujuan Pemdes untuk Koperasi Desa Merah Putih dan persetujuan Bupati untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih,” tuturnya.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, penjaminan manakala terjadi gagal bayar terhadap pinjaman Himbara, maka yang menjadi agunan adalah Dana Desa (DD), maksimal 30 persen dari DD apabila terjadi gagal bayar.
“Kalau tidak terjadi gagal bayar Dana Desa tetap bisa dimanfaatkan oleh Pemdes seperti biasa untuk melaksanakan program-program yg sudah direncanakan melalui Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa),” terangnya.
Disebutkannya bahwa Dinkop UMKM Kabupaten Pati membutuhkan kolaborasi dengan perangkat daerah lain untuk mengawal Kopdes Merah Putih.
Ia menegaskan bahwa program ini kerja bersama.
“Kami harus kerja sama dengan dinas lain, ketika mengajukan permohonan modal ke Himbara harus dimulai dari Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) yang punya tugas mengawal adalah Dispermades. Ketika kemitraan Pertamina Patra Niaga terkait dengan agen maupun pangkalan gas elpiji subsidi, kami dengan Disdagperin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian), kalau pupuk kemitraan dengan PT Pupuk Indonesia dengan temen-temen Dispertan (Dinas Pertanian),” bebernya.
Ia mengajak pengurus Kopdes Merah Putih agar saling berkoordinasi dan mengoptimalkan potensi desa yang ada, demi menopang berlangsungnya program pemerintah pusat itu.
Ia juga menyemangati agar seluruh pihak menyukseskan Kopdes Merah Putih ini.
“Pengurus dan pengelola koperasi sudah ada, jika ada yang perlu didiskusikan bisa hubungi narahubung yang tersedia. Kami mendorong untuk mengoptimalkan potensi desa yang ada untuk penopang awal berjalannya Kopdes Merah Putih, walau sebetulnya infomasi pembiayaan dari Imbara sudah ada titik terang, namun tetap berupaya memanfaatkan potensi desa yang ada,” pesannya.
Perlu diinformasikan, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pati telah berlangsung mulai Mei 2025.
Seluruh akta pendirian sudah beres dan telah disahkan dengan Surat Keputusan masing-masing pada etape 1.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar