dirgahayu ri 80

Progres Fisik TMMD Desa Kecapi Sudah Mencapai 70 Persen

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Mei 2025 14:01 0 192 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Hingga pertengahan waktu pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 tahun 2025 di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara sudah mencapai 70 persen.

Kegiatan meliputi pembangunan sembilan ruas jalan, rehabilitasi lima rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembuatan enam sumur bor.

Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi melakukan peninjauan langsung di lapangan.

Bupati Jepara Witiarso Utomo, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dan menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Jalan yang dibangun ini akan memperlancar akses masyarakat. Harapannya, bisa berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi lokal,” ujar Mas Bupati Wiwit, Kamis (22/5/2025).

Ia juga menyebut program TMMD sebagai bentuk nyata pelestarian semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, menyampaikan pelaksanaan TMMD berjalan lancar berkat dukungan berbagai pihak.

“Alhamdulillah, berkat sinergi Bupati, DPRD Jepara, prangkat daerah, camat, Polres, TNI Angkatan Laut, dan masyarakat, progres fisik telah mencapai 70 persen. Ini bukti bahwa kerja bersama bisa menghadirkan dampak nyata,” ujarnya.

Menurutnya, TMMD bukan hanya kegiatan pembangunan fisik, tetapi juga momentum memperkuat kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta.

“Jepara milik kita bersama. Pembangunan berkelanjutan harus melibatkan semua pihak, sesuai kapasitasnya masing-masing,” tegasnya.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan TMMD yang dinilai langsung menyentuh kebutuhan warga desa.

“Terima kasih kepada jajaran Kodim 0719/Jepara yang telah menunjukkan kerja luar biasa, saya yakin ‘Mulus’  tidak hanya ditingkat kabupaten tetapi menyentuh sampai desa,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Inilah Jumlah Dukungan Minimal Bagi Calon Independen di Jepara

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini