Program Kurang Diminati, Tahun Ini Hanya Ada Dua Peserta Transmigran Asal Pati

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Des 2023 15:00 0 1083 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Guna melakukan pemerataan penduduk, transmigrasi menjadi langkah solutif pemerintah untuk menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia. Apalagi program transmigrasi menjadi upaya memeratakan jumlah penduduk di wilayah yang mengalami pemekaran.

Pada tahun 2023 ini, Kabupaten Pati mengusulkan dua Kepala Keluarga (KK) untuk ikut program transmigrasi. Penerima program transmigrasi asal kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani bermigrasi ke Pulau Sulawesi.

Namun, menurut keterangan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, hanya terdapat satu kuota peserta yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk peserta dari Kabupaten Pati.

“Ada dua KK, di tahun 2023 tidak ada pemberangkatan transmigrasi dari Kabupaten Pati, dikarenakan hanya mendapatkan satu kuota peserta transmigrasi dari Disnakertrans (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) Provinsi Jateng. Untuk tahun 2023 daerah transmigran di Provinsi Sulawesi Selatan,” sebut pria yang akrab disapa Agus kepada Mondes.co.id, Rabu, 27 Desember 2023.

Menyambut 2024, pihaknya telah mengalokasikan anggaran dana untuk transmigrasi, serta berkoordinasi dengan Dinsakertrans Provinsi Jawa Tengah. Meskipun, menurutnya pihak Pemprov Jawa Tengah belum menentukan tujuan para transmigran.

“Untuk langkah Disnaker Pati sudah mengalokasikan anggaran di tahun 2024 untuk transmigrasi dan selalu berkoordinasi dengan Disnakertrans Jateng, tetapi belum ada penentuan lokasi untuk transmigrasi tahun depan,” bebernya.

Ia menyampaikan, pogram transmigrasi melibatkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Pemprov tempat transmigran berasal, Pemkab transmigran berasal, Pemprov tujuan, dan Pemkab tujuan.

BACA JUGA :  Curah Hujan Tinggi, DKP Prediksi Harga Garam Bakal Meroket

Selanjutnya, proses pemberangkatan transmigran pada umumnya dijalankan di periode Oktober hingga Desember, bergantung kesiapan pemerintah daerah (Pemda) masing-masing.

Ia menyebut jika pemerintah menjamin tempat tinggal, sarana, dan prasarana lahan, uang saku, pelatihan, dan akomodasi pemberangkatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati juga memfasilitasi pelatihan bagi transmigran atau penerima transmigrasi pelatihan sebelum berangkat.

“Untuk jaminan yang didapatkan transmigran di lokasi transmigrasi: rumah, sarana dan prasarana pengolahan lahan, uang saku, pelatihan, dan akomodasi pemberangkatan. Transmigran dibekali sebelum berangkat, kemarin itu di Banjarnegara dan Yogyakarta. Lalu untuk akomodasi pemberangkatan pelatihan diakomodir dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Pati,” urai Agus.

Sejauh ini, ia memandang program transmigrasi kurang peminat. Pihaknya juga belum tahu akan ada berapa penerima dan berapa yang diajukan sebagai penerima transmigrasi. Pasalnya, hal tersebut akan tetap menjadi kewenangan Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah.

Ia menambahkan, persyaratan menjadi transmigran sudah berkeluarga dengan batas usia maksimal 50 tahun. Serta punya kemampuan dasar mengelola lahan.

“Persyaratan secara umum sudah berkeluaga yang ditunjukan dengan Kartu Keluarga, maksimal usia 50 tahun, dan sudah memiliki basic dalam pengelolan lahan,” pungkasnya saat diwawancarai.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini