PATI – Mondes.co.id | Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM mandiri desa), yang mana telah berubah menjadi prrogram Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati nampaknya bermasalah. Hal ini lantaran kurang adanya transparansi pengelolaan keuangan.
Salah tokoh masyarakat Desa Bumirejo yang didampingi kuasa hukumnya adakan audensi di kantor Kepala Desa (Kades) Bumirejo. Rabu, (08/06/2022).
Audensi yang dihadiri Kades Bumirejo Sutrisno dan kordinator (Kotaku) beserta jajaran dengan salah satu tokoh masyarakat Desa Bumirejo Heri yang didampingi kuasa hukumnya Musthofial Akhyar.
Menurut Musthofial, audiensi ini terkait pengelolaan keuangan Kotaku yang diduga secara administrasi kurang transparan. Hal ini membuat masyarakat Bumirejo bertanya – tanya.
“Kami masih menunggu etikat baiknya upaya desa atau kordinator untuk menyelesaikan dana yang diduga diselewengkan. Kami beri waktu 1 bulan, jika tidak ada penyelesaian, maka kami akan lanjutkan ke ranah hukum,” ungkap Musthofial Kuasa Hukum Heri.
Sementara, kordinator (Kotaku) Susilo menganggap baik audiensi ini. Terkait hasil audiensi, dirinya menyampaikan pertemuan ini adalah momen terbaik bagi semua pihak, untuk menjembatani seluruh kepentingan di desa kususnya dalam pengelola keuangan program (Kotaku).
“Kami berjanji kedepan akan lebih transparan, akuntable. Karena persoalan inj menyangkut dana masyarakat yang harus kami gulirkan ke masyarakat. Dan hasil audiensi, kita belum bisa menyampaikan secara detail karena rekan- rekan KSM dan UPK masih bekerja dilapangan, agar bisa mengindetifikasi apa yang ditanyakan kuasa hukum tadi,” terang Susilo.
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar