Produksi Garam di Pati Turun karena Cuaca, Baru Capai 15.862 Ton

waktu baca 3 menit
Selasa, 23 Sep 2025 09:20 0 29 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dua bulan terakhir, tepatnya Juli dan Agustus 2025, total produksi garam di Kabupaten Pati capai 15.862 ton.

DBHCHT TRENGGALEK

Hal ini disebutkan oleh Petugas Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Bidang Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan (P3KP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Triana Shinta Dewi.

Jumlah produksi kali ini dikatakannya mengalami penurunan dikarenakan cuaca hujan yang terjadi di musim kemarau.

Padahal seharusnya momentum kemarau, tepat bagi petambak budi daya garam di lahan tambak.

Apalagi pada tahun ini, petambak baru bisa olah garam terhitung sejak Juli, padahal di tahun 2024 lalu mereka sudah memulai olah garam pada Mei.

“Enggak seperti tahun kemarin, kalau tahun kemarin kan Mei sudah mulai, ini enggak, Juli aja masih hujan, jadi kami itu ada data baru di bulan Juli sama Agustus. Mei dan Juni belum ada (produksi), jadi baru dua bulan ini. Perkiraan BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) untuk tahun ini kemarau basah, kemarin aja atau hari apa itu masih hujan juga kan, sedangkan di Pati kan tahu sendiri untuk produksi garam itu masih tergantung dari cuaca,” kelas wanita yang akrab dipanggil Nana.

Di tahun ini, petambak yang membudidaya garam di Kecamatan Batangan, Juwana, Wedarijaksa, dan Trangkil memanfaatkan lahan yang biasanya difungsikan untuk budi daya ikan.

Jika musim sudah memasuki kemarau, mereka mulai melakukan olah lahan untuk garam.

Diprediksi terjadi penurunan yang signifikan pada produksi garam di tahun ini.

BACA JUGA :  Jangan Ditiru! Pria Asal Tayu Nekat Akhiri Hayat Dalam Sumur Kering

Pada tahun lalu, sejak Januari sampai Desember sudah mampu meraih produksi di angka 324.000 ton.

“Untuk empat kecamatan dari dua bulan awal saat mulai produksi itu 15.862 ton. Jadi kalau dibandingkan tahun kemarin yang sampai 324.000 ton, ya jauh banget,” sebutnya saat ditemui Mondes.co.id di ruangannya, kemarin.

Ia mengatakan bahwa September ini belum melakukan rekapitulasi data secara menyeluruh, ia memprediksi pada bulan ini ada kenaikan produksi dibanding bulan sebelumnya.

Hal itu dipicu kemarau yang sudah mulai melanda secara konsisten.

“September kan kita belum pendataan. Nanti kalau sudah pendataan baru. Yang pasti naik, kan kemarin kemaraunya agak lumayan,” imbuh Nana.

Menurutnya, petambak garam sudah mulai paham dengan fenomena cuaca terkini.

Apalagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah membahas mengenai kondisi cuaca bersama seorang ahli.

“Pada Mei KKP sudah ngadain pembahasan, dan pesertanya itu dari petambak-petambak. Jadi, koordinator-koordinator petambak garam sudah dijelaskan bahwa di tahun ini musimnya kemarau basah, sudah dijelaskan juga nanti itu di bulan Agustus itu akhir (kemarau),” ucapnya.

Dibahas bahwa pada September merupakan kemarau puncak, sehingga cuaca berlangsung terik. Sedangkan, pada Oktober besok musim penghujan sudah mulai datang.

“Bulan September itu nanti ada panas, benar juga ada panas, nanti Oktober itu sudah mulai hujan lagi, jadi paling enggak para petani garam ini sudah bisa siap-siap. Mereka sudah tahu lah bisa memproduksi itu sampai di bulan apa,” urainya.

Nana menyanpaikan, peran dan tugas pemerintah memberikan penyuluhan ke para petambak untuk memastikan mereka bisa produksi di waktu tertentu.

Mereka diberikan pemahaman bahwa kondisi tahun ini kurang berpihak kepada petambak.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Amal Bakti Kemenag, Belajar dari Deklarasi Istiqlal

“Salah satu upaya dari pemerintah untuk memberikan ilmu ke petambak garam bahwa tahun ini itu enggak sama dengan yang tahun kemarin. Ini musimnya musim kemarau basah, terus para petambak garam juga punya ilmu itu,” katanya.

Pihaknya pun tidak berani mematok target produksi garam, lantaran situasinya kurang mendukung.

Oleh karena itu, pihaknya dan petambak garam mengikuti kondisi yang mereka hadapi.

“Kita nggak berani menargetkan tahun ini harus berapa gitu. Tidak dengan misalnya untuk retribusi TPI (Tempat Pelelangan Ikan) yang ada targetnya per tahun,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini