Produk Bersertifikat Halal di Pati Baru 47 Persen   

waktu baca 1 menit
Sabtu, 18 Mei 2024 18:03 0 667 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Satuan Tugas (Satgas) Layanan Jaminan Produk Halal Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, mengungkap produk makanan dan minuman dari tingkat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih di angka 47 persen.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Mukhlis.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pendampingan bagi pelaku usaha, agar segera mengurus produk mereka demi mendapat sertifikasi halal.

“Pendampingan sertifikasi halal ini mulai digencarkan oleh Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kantor Kemenag Pati,” katanya, Sabtu (18/5/2024).

Ia menyampaikan bahwa mulai tahun 2024, seluruh produk yang ingin mendapatan izin edar harus disertai sertifikasi produk halal.

Pasalnya, mulai Oktober mendatang, Kemenag Republik Indonesia (RI) mematok target seluruh produk UMKM yang beredar mengantongi sertifikasi halal.

Perlu diketahui, Kemenag RI mulai melakukan pelayanan sertifiksi produk halal serentak ke 3 ribu desa wisata seluruh Nusantara.

“Kemenag RI berpartisipasi menggencarkan kegiatan Layanan Sertifikasi Halal serentak on the spot 3.000 di desa wisata seluruh Indonesia,” papar Mukhlis.

Ia menjelaskan bahwa pentingnya sertifikasi produk halal bisa meningkatkan mutu produk UMKM. Hal itu bersaing di level internasional.

Selain kewajiban produk bersertifikat halal, sertifikasi halal juga dapat menjadi nilai tambah bila produk UMKM bersaing di tingkat global.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Peserta HPN Kelilingi Wisata Blora, Kunjungi Goa Terawang hingga Perkampungan Samin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini