Prihatin Kasus Bullying, Pemkab Berikan Pembinaan Belajar Nyaman Tanpa Perundungan

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Okt 2023 16:08 0 753 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Prihatin banyaknya kasus bullying (perundungan), Pemkab Jepara memberikan pembinaan kepada siswa dan sekolah agar menciptakan pembelajaran yang nyaman tanpa adanya perundungan.

Kegiatan pembinaan generasi muda se-Kabupaten Jepara dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Muh Tahsin, di Gedung Shima pada Rabu (18/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Kesra Bambang Lelono, narasumber dari Polres Jepara Ipda Joko Suhaji, dan narasumber dari DP3AP2KB Muji Susanto.

Pada kesempatan itu, Tahsin memberikan edukasi tentang bullying, yang saat ini tengah viral video-video bullying yang dilakukan remaja sekarang. Pesan tersebut diberikan di depan perwakilan murid-murid SMA/SMK se-Kabupaten Jepara.

“Maraknya kasus bullying (perundungan) akhir-akhir ini disertai video tindak kekerasan membuat kita tersentak dan prihatin. Bullying menjadi fenomena yang kerap terjadi di kalangan anak-anak dan remaja yang dampaknya bahkan sampai kehilangan nyawa,” jelasnya.

Muh Tahsin berpesan kepada seluruh anak-anak yang hadir dalam acara Pembinaan Generasi Muda untuk berperilaku baik dan sopan terhadap sesama manusia agar tidak menjadi pelaku bullying.

“Saya berpesan satu kata kunci, “Perlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan,” harapnya.

Sementara itu, Ipda Joko Suhaji mengatakan bahwa pada tahun 2022 terdapat 226 kasus kekerasan fisik dan psikis, termasuk perundungan. Ini termasuk angka yang cukup besar, namun bisa jadi yang tidak tercatat atau tidak ketahuan lebih banyak.

“Ada aturan hukum seandainya itu tidak bisa dilaksanakan, atau musyawarah tidak bisa dilaksanakan, maka hukum berlaku, itu bertujuan untuk menurunkan motivasi anak melakukan perbuatan bullying di sekolah. Kami meminta kepada anak-anak untuk melaporkan ke pihak sekolah, atau orang tua jika ada peristiwa bullying sebelum ini menjadi kebudayaan,” katanya.

BACA JUGA :  Jepara Raih Penghargaan Parahita Ekapraya 2023

Di sisi lain, Muji Susanto narasumber dari DP3AP2KB Kabupaten Jepara menambahkan, salah satu faktor penyebab terjadinya perundungan di Sekolah Dasar adalah kurangnya pengetahuan masalah perundungan itu sendiri. Dan juga kurangnya pemahaman cara mengatasi permasalahannya.

“Kegagalan dalam cara mengatasi dapat meningkatkan perundungan itu sendiri. Oleh karena itu adanya pencegahan perundungan kekerasan di Sekolah Dasar yang telah diatur dalam buku pedoman yang diluncurkan ini sangat penting untuk disosialisasikan terutama diimplementasikan,” tegasnya.

Peluncuran pedoman modern tersebut, bertujuan untuk pencegahan dan penanggulangan perundungan anak di Sekolah Dasar, agar menjadi langkah awal dalam pengawasan dan pelaksanaan kasus perundungan di seluruh Indonesia. Meskipun terjadi di sekolah, setiap tindakan kekerasan merupakan tanggung jawab berbagai pihak dan pemangku kepentingan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini