Predator Seksual Jepara Beraksi dengan Sewa Kos Rp30 Ribu Perjam

waktu baca 2 menit
Minggu, 4 Mei 2025 11:20 0 229 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak terus didalami.

Tim Puslabfor Bareskrim Polri didampingi Labfor Polda Jateng mendatangi beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga dijadikan tempat untuk menyetubuhi para korban predator Anak di Jepara, kemarin.

Olah TKP dilakukan di sebuah kos-kosan di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti kasus predator seksual anak asal Jepara.

Di tempat itu, tersangka S mengaku sudah menyetubuhi sebanyak dua orang korban yang semuanya masih berusia belasan tahun.

Selain di kos-kosan, Tim Labfor juga melakukan olah TKP di sebuah hotel kawasan Teluk Awur, Kecamatan Tahunan. Di hotel tersebut, juga diduga menjadi tempat pelaku menjalankan aksi bejatnya.

Olah TKP yang berlangsung selama satu jam ini, Tim Labfor Bareskrim Polri menemukan sejumlah barang bukti di kamar yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas antara lain sisa cairan sperma, bercak darah, dan rambut korban.

Kasubdit Biologis Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofiq menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti secara Scaintivic Craime Investigation untuk kebutuhan pembuktian di pengadilan.

“Olah TKP ini untuk mengumpulkan barang bukti untuk kebutuhan pembuktian di pengadilan. Tim kami berhasil memperoleh sempel cairan sperma, bercak darah, dan rambut korban,” beber Irfan.

Sementara itu, pemilik kos Muhammad Yusuf mengaku terkejut dengan adanya olah TKP di kos itu.

“Saya terkejut ada olah TKP. Pasalnya tidak ada orang yang menyewa kos bernama S,” kata Yusuf.

BACA JUGA :  Inilah Penyebab Pagarnusa dan PSHW Nyaris Bertikai 

Setelah ditelusuri, S ternyata tersangka predator seksual yang menyawa kamar kos dengan sistem per jam dari penyewa kos lainnya dengan tarif perjam Rp30 ribu.

“Tersangka menyewa kamar kos tersebut sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Hingga saat ini, tercatat ada 31 korban predator seksual anak yang tersebar di beberapa daerah.

Sebagian korban ada yang disetubuhi dan ada yang hanya diperas dengan cara dimintai sejumlah uang.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini