Foto: AMPB mendirikan posko di depan Pengadilan Negeri Kelas 1A Pati (Mondes/Vind) PATI – Mondes.co.id | Kemelut politik di Kabupaten Pati terus memanas, kali ini Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali mendirikan posko keadilan di depan Pengadilan Negeri Kelas 1A Pati.
Posko ini didirikan pada Jumat (20/2/2025) sore.
Fajar Fajrullah Koordinator AMPB, menyatakan jika pendirian posko ini dipicu oleh rasa tidak terima AMPB atas tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto.
Ia juga menyatakan jika posko ini didirikan untuk mengawal kedua pentolan AMPB.
Secara tegas, Fajar mengatakan jika posko ini bukan posko donasi, melainkan posko untuk pengawalan persidangan.
“Posko ini adalah posko pengawalan bukan posko donasi, kami akan mengawal persidangan mas Botok dan Mas Teguh,” ujarnya langsung.
Sementara itu, kuasa hukum APMB, Nimerodi Gulo menyatakan kekecewaan kepada JPU.
Pasalnya, JPU hanya mengacu pada berita acara penyelidikan oleh penyidik.
Di mana, seharusnya JPU bisa mengacu fakta dalam persidangan yang ada.
Bahkan, dengan tegas ia menyatakan jika kasus yang menjerat Botok dan Teguh penuh dengan rekayasa, sehingga memicu banyak spekulasi liar.
“Kami kecewa, JPU seharusnya membandingkan dengan fakta yang ada di dalam persidangan. Kami nilai ini penuh dengan rekayasa,” tandasnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar