PATI – Mondes.co.id | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati semakin menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah Bumi Mina Tani.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Terutama generasi muda yang rentan menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan miras, lebih-lebih menjelang Bulan Suci Ramadan.
Sebulan terakhir, jajaran Polresta Pati telah melakukan sejumlah penindakan kasus narkoba dan miras di sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario, mengatakan telah mengungkap ratusan kasus miras.
“Untuk miras kita berhasil mengungkap sebanyak 372 kasus,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Jumat (21/2/2025).
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga sukses menyita sebanyak seribuan lebih minuman keras dari berbagai jenis dan ukuran.
“Dengan barang bukti sebanyak 1.602 miras dari berbagai merek,” terang AKBP Dandy Ario.
Sedangkan untuk kasus narkotika, Polresta Pati berhasil meringkus sebanyak 11 tersangka dalam 8 kasus yang berbeda.
“Untuk kasus narkotika kita berhasil ungkap sebanyak 8 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang,” jelasnya.
Tak tanggung-tanggung, polisi turut mengamankan ribuan butir obat terlarang dan 2,05 gram sabu-sabu.
“Adapun barang bukti narkotika, sabu-sabu sebanyak 2,05 gram dan obat yang dilarang yakni 5.201,” pungkas AKBP Dandy Ario.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar