PATI – Mondes.co.id | Jajaran Polresta Pati memberikan santunan kepada sejumlah korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut yang melibatkan Bus Surya Bali kontra dua truk di Pantura Pati-Rembang.
Kanit Gakkum Polresta Pati, Ipda Apri Hermawan mengatakan, santunan ini bahkan diserahkan langsung ke rumah duka.
“Kami sudah ke rumah duka saudara Shodikin warga Dawe, Kabupaten Kudus untuk memberikan santunan,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (28/9/2024).
Ipda Apri Hermawan menjelaskan, akibat musibah di Jalan Pantura Batangan tersebut, mengakibatkan sebanyak enam orang meninggal dunia dan enam orang lainnya luka-luka.
Korban yang tewas meliputi sopir truk Ahmad Suwandi (39) dan sopir bus Ali Imron (46).
Sedangkan empat orang lainnya yakni penumpnag bus atas nama Shodikin (32), Heru Nur Cahyono (26), Juli Supriyanto (36), dan Syamsul Huda (29).
Kecelakaan itu juga mengakibatkan enam penumpang bus luka-luka yakni Aditya (38), Nurul Huda (46), Ahmad Solikin (40), Kusairi (42), Zaenal Arifin (24), dan Kuswandi (50).
Ipda Apri Hermawan mengungkapkan, para korban luka saat kejadian segera dievakuasi ke rumah sakit, sehingga bisa tertangani dengan cepat.
“Korban yang dirawat di rumah sakit sudah pulang, kebanyakan luka ringan,” imbuhnya.
Terlepas dari itu, musibah yang menyebabkan korban tewas dan luka ini, pihak kepolisian tidak menetapkan tersangka.
Alasannya, sopir bus yang diduga menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut, diduga mengalami kelelahan dan meninggal dunia di lokasi.
“Terduga meninggal dunia saat kejadian,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut terjadi di Jalan Pantura Pati-Rembang, tepatnya di wilayah Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Senin (23/9/2024) dini hari.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri mengatakan, kecelakaan maut ini melibatkan sebuah bus Surya Bali kontra dua truk tronton.
“Dapat saya sampaikan laka lantas di Batangan. Laka lantas ini menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya di sela mengatur lalu lintas di lokasi.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar