TRENGGALEK – Mondes.co.id | Polres Trenggalek membentuk satuan tugas bahan bakar minyak dan elpiji (Satgas BBM dan LPG). Satgas tersebut dibentuk, utamanya untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pasalnya, isu kenaikkan harga BBM bersubsidi sudah memunculkan dampak di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Sebagaimana pantauan dari Mondes.co.id di beberapa SPBU di pusat Kota Trenggalek pada Rabu (31/8/2022) dan Kamis (1/9/2022), antrean kendaraan untuk BBM jenis Pertalite dan Bio Solar mengular cukup panjang di jam-jam padat.
Menanggapi hal itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino menjelaskan, jika pihaknya secara cepat membentuk satgas guna mengantisipasi risiko timbulnya kejahatan atau pelanggaran terkait BBM bersubsidi.
“Satgas kami bentuk untuk mengantisipasi dan memitigasi risiko pencegahan timbulnya kejahatan atau pelanggaran oleh orang-orang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi saat ini,” kata Alith, Kamis (1/9/2022).
Satgas itu, lanjut dia, juga untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Trenggalek.
“Sedangkan anggota satgas, bukan hanya berasal dari unsur kepolisian saja. Namun juga ada unsur pemerintahan dan TNI juga turut dilibatkan,” terangnya.
Komandan Kodim 0806/Trenggalek, Letkol Kav Peddy Adi Prasetyo menambahkan, kalau pihaknya selalu siap mendukung dan bersinergi dengan pihak lain untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Trenggalek.
“Satgas sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya bisa bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk Trenggalek aman,” ujarnya.
Dalam pembentukan satgas itu, kepolisian juga telah mengundang berbagai pihak, termasuk pengelola SPBU di Kabupaten Trenggalek.
Turut hadir dalam Rakor tersebut antara lain, Bupati Trenggalek yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Widarsono, PT Pertamina Depo Kediri Prarama, pejabat utama Polres Trenggalek, perwakilan dari Diskomidag, Satpol PP dan Kebakaran Trenggalek, Kapolsek jajaran dan pengelola SPBU se-Kabupaten Trenggalek. (Her/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar