BLORA – Mondes.co.id | Kepolisian Resor (Polres) Blora segera menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan kerja yang terjadi di proyek pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora.
Insiden tragis yang terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025 tersebut menyebabkan empat pekerja tewas dan sembilan lainnya mengalami luka-luka akibat lift crane yang mereka tumpangi jatuh.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 12 saksi, termasuk para pekerja lapangan, pengawas, dan penanggung jawab proyek.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah mengantongi bukti kuat yang mengarah pada kelalaian sebagai penyebab utama kecelakaan.
“Bukti kuat itu berupa adanya kelalaian, salah satunya tidak adanya pengecekan dan perawatan alat. Fokus kami saat ini adalah kelalaian dari penanggung jawab proyek,” ujar AKP Selamet, kemarin.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap beberapa temuan penting terkait proyek pembangunan rumah sakit ini.
Di antaranya, proyek pembangunan ini tidak dikerjakan oleh CV atau PT, melainkan dikelola secara swakelola.
Kemudian, lift crane yang digunakan seharusnya hanya diperuntukkan untuk mengangkut barang, bukan manusia.
Alat bukti berupa lift crane saat ini masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium forensik Polda Jawa Tengah.
AKP Selamet menambahkan bahwa gelar perkara untuk menetapkan tersangka segera dilakukan dalam beberapa minggu ke depan.
Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah menerima santunan dari RS PKU Muhammadiyah sebagai bentuk tanggung jawab sosial atas insiden tragis ini.
Pihak rumah sakit menyatakan belasungkawa yang mendalam atas kejadian ini dan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban.
Masyarakat Blora berharap agar kasus ini segera diselesaikan secara adil dan transparan.
Mereka juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Serta, keselamatan kerja lebih diutamakan dalam setiap proyek pembangunan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar