BLORA – Mondes.co.id | Polres Blora melarang adanya aktivitas perang sarung yang biasanya marak terjadi saat Ramadan. Alasannya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci.
Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi mengatakan, kegiatan perang sarung dilarang, karena hal tersebut bisa membuat kegaduhan serta bisa menyebabkan terjadinya tawuran remaja.
“Sebagai langkah antisipasi terjadinya tawuran remaja dibulan Ramadan. Kegiatan perang sarung kita larang. Dan seluruh Polsek jajaran telah kita instruksikan untuk melakukan pemantauan di wilayah masing masing,” ujarnya, Selasa 28 Maret 2023.
Kepada para orang tua, Kapolres Blora berpesan untuk ikut aktif menjaga dan mengawasi anak anaknya.
Yakni jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat apalagi di bulan puasa.
“Kami imbau masyarakat untuk waspada dan awasi putra putri mereka dengan melakukan kegiatan kegiatan positif dibulan Ramadan,” tambahnya.
Pemantauan perang sarung itu sendiri telah dilakukan di seluruh Polsek Jajaran di 16 kecamatan. Salah satunya yang dilakukan oleh anggota Polsek Jati.
Kapolsek Jati Iptu Subardi membeberkan bahwa patroli Polsek Jati rutin menyambangi lokasi tempat berkumpulnya anak-anak muda atau remaja terutama menjelang berbuka dan menjelang sahur.
“Kita imbau kepada para remaja agar tetap tertib menjaga keamanan lingkungan. Jangan sampai melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat seperti perang sarung, selain berbahaya hal itu juga bisa menimbulkan konflik yang bisa menjadi penyebab tawuran remaja,” bebernya. (Ist/As/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar