Polisi Kembali Razia Kos-kosan, Gerebek Pasangan Tak Resmi

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Des 2024 13:16 0 426 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Polisi kembali melakukan razia kos-kosan, Sabtu (14/12/2024). Alhasil mereka menggerebek sejumlah pasangan tak resmi di dalam kamar.

Tim Patroli Presisi Siraju mendapati enam pasangan tak resmi saat melakukan razia kosan semalam.

Razia kosan ini digencarkan setelah Polisi menerima banyak aduan merebaknya kos-kosan mesum, oleh masyarakat Jepara melalui layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040.

Laporan itu menyebutkan, di beberapa kos-kosan wilayah Kecamatan Jepara Kota, Baetalit, dan Tahunan, sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

“Kami melakukan razia kos-kosan mesum setelah menerima banyak menerima aduan. Razia pertama di sebuah kos-kosan di Kecamatan Batealit, ada tiga pasangan tak resmi sekamar,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna, Minggu (15/12/2024).

Kasihumas Dwi Prayitno mengatakan, untuk razia kedua di sebuah kos-kosan di Kecamatan Tahunan, ada satu pasangan tak resmi.

Kemudian dilanjut di Kecamatan Jepara Kota, ada dua pasangan tak resmi.

Razia diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel petugas, mendapati keenam pasangan bukan suami istri sah di tiap kamar yang diduga tengah berbuat asusila.

Pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung diamankan dan  dilakukan pendataan serta pembinaan.

“Dengan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucap Kasihumas.

BACA JUGA :  Polresta Pati Didemo Soal Tambang di Kendeng, Begini Tanggapan Polisi

Selain mengamankan keenam pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos, agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini, ke depan jangan lagi ada kos-kosan disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” kata Iptu Dwi.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini