Polisi Banyak Menjumpai Pelajar di Bawah Umur Kendarai Motor

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Feb 2025 12:18 0 229 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Polres Jepara menjumpai masih banyak pelajar di bawah umur (di bawah 17 tahun) berkendara sepeda motor di jalan raya. Hal ini tentu saja sangat berbahaya.

“Kami masih sering menjumpai adik–adik pelajar yang belum berusia 17 tahun, namun sudah membawa sepeda motor di jalan raya,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, Selasa (4/2/2025).

Dikatakan, hal ini tentu saja akan sangat membahayakan diri maupun keselamatan pengendara lainnya.

“Hal ini tidak boleh dibiarkan, mari kita bersama–sama untuk saling menjaga, saling mengingatkan dan peduli. Sehingga anak didik terhindar dari hal–hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Terkait hal ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara menggelar kegiatan ‘Police Goes to School’ di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Jepara. Salah satunya di SMP N 5 Jepara kemarin.

Terkait etika berlalu lintas, pihaknya mengimbau agar para siswa tidak mengendarai motor sebelum memiliki SIM.

Selanjutnya, ia menyarankan pihak sekolah untuk membuat aturan yang tidak memfasilitasi anak-anak berkendara menggunakan kendaraan bermotor.

Polres Jepara juga mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.

“Harapan kami, masyarakat khususnya adik-adik pelajar di SMP N 5 Jepara ini menjadi paham terkait dampak negatif balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis,” terang Ipda Hariyono.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong berpotensi menimbulkan keributan akibat polusi asap dan suara bisa mengganggu pengguna jalan lain.

Editor; Mila Candra

BACA JUGA :  Puluhan Napi di Jateng Bakal Dapatkan Perkuliahan Gratis

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini