dirgahayu ri 80

Polemik Legalitas Media Online Membuat Ketua Asosiasi BPD Pati Angkat Bicara

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Mar 2022 14:38 0 502 mondes

PATI – Mondes.co.id | Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Pati Sugiarto akhirnya angkat bicara. Hal ini terkait persoalan salah satu anggota BPD Desa Tlogorejo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati yang mempersoalkan legalitas salah satu media online saat menayangkan pemberitaan terkait calon pengisian perangkat.

Seharusnya BPD sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintahan, diantara harus dapat memelihara ketenteraman serta ketertiban masyarakat, dalam menjalin kerjasama di semua sektor. BPD merupakan kelembagaan yang legal dan berpayung hukum yang kuat.

Tak hanya itu, Sugiarto menginginkan agar seluruh jajarannya bisa berkordinasi serta berkomunikasi dengan baik pada seluruh pemangku kepentingan. Baik yang ada di desa maupun dikalangan publik termasuk para awak media.

Menurutnya, Media online saat ini banyak bermanfaat dalam memberikan informasi dan bisa membantu dalam penyelesaian masalah yang ada didesa. Dan bisa bekerja secara profesional, berani bertindak dan melangkah serta berbicara kebenaran.

Guna menghindari ketimpahan informasi sebaiknya BPD bisa berkomunikasi baik dengan para media. Mengingat BPD merupakan penerima dan penyampaian aspirasi masyarakat yang harus disikapi secara arif dan bijaksana.

“Jadi harus berhati-hati, dalam ucap kata serta perilaku yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat. Seperti halnya dalam penafsiran legalitas sumber berita- berita di media online yang terbit dari hasil liputannya di Desa Tlogorejo, Kecamatan Jakenan baru – baru ini, semestinya harus berfikir positif dan harus mengacu pada sebab dan akibat,” ujar Sugiarto, pada Rabu (30/3/2022) petang melalui pesan Whatsapp.

BACA JUGA :  Ganjar Dampingi Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng di Pasar Tradisional Brebes

Maka dari itu sebagai Ketua Asosiasi Badan Permusyawatan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Pati tentu sangat menyayangkan kejadian tersebut. Sebaiknya persoalan itu segera diselesaikan dengan baik.

“Demi mengakhiri polemik yang ada di masyarakat keterkaitan legalitas pemberitaan Media online yang disampaikan salah satu oknum BPD Desa Tlogorejo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, untuk segera meminta maaf kepada media tersebut yang terkait agar selesai permasalahan nya tidak menjadikan kegaduhan masyarakat,” pintanya.

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini