TRENGGALEK – Mondes.co.id | Puluhan mahasiswa yang merupakan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi damai di Kantor KPU Trenggalek. Mereka menyuarakan dukungan dan apresiasi atas suksesnya pesta demokrasi 2024, khususnya di daerah Bumi Menaksopal.
Dengan membawa beberapa spanduk, setidaknya ada 15 orang mahasiswa datang guna memberikan support kepada KPU Trenggalek pada Senin, 26 Februari 2024.
Dikonfirmasi usai unjuk rasa, koordinator aksi, Masjudin menyebut jika dukungan serta apresiasi ini didasarkan atas data-data dan pantauan langsung dari PMII Trenggalek. Sebab, tak sedikit anggota pergerakan mahasiswa dimaksud, juga turut menjadi penyelenggara Pemilu.
“Banyak anggota PMII terjun langsung dalam gelaran Pemilu 2024. Baik itu menjadi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) maupun PPS (Penyelenggara Pemungutan Suara),” ungkap Masjudin.
Menurut dia, KPU sebenarnya telah melaksanakan tanggung jawab sesuai aturan baku yang ada. Bekerja sebagaimana tata laksana dalam koridor hukum, sehingga tidak menimbulkan kericuhan ataupun permusuhan antar pihak.
“KPU sudah berjalan di relnya, melaksanakan Pemilu yang adil, demokratis, dan damai tidak ada kericuhan, permusuhan antar pihak,” imbuhnya.
Pun begitu, PMII tidak menutup mata akan adanya dinamika lapangan, sehingga muncul Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk tiga TPS di wilayah Kecamatan Trenggalek. Oleh karena itu, PMII secara objektif tetap mengawal setiap tahapan pemungutan suara, termasuk rekapitulasi suara yang saat ini sudah sampai di tingkat kecamatan.
“Saat ada isu pergeseran (pergerakan) suara di tingkat kecamatan, disitu kan ada saksi dari partai politik, maupun saksi Pilpres dan DPD. Tugas saksi, mengawal dan mengantisipasi agar tidak terjadi kecurangan. Jika sampai ada kecurangan, berarti saksi dari parpol tidak profesional,” tandas dia.
Koordinator aksi damai yang juga Ketua PMII Trenggalek tersebut mengajak semua kalangan, ketika menemukan adanya fakta kecurangan Pemilu agar mau menindaklanjuti. Namun, harus melalui prosedur serta mekanisme sesuai perundangan.
“Ketika menemukan kecurangan, ditindaklanjuti bersama sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Kita usut serta dituntaskan bersama,” pungkas Masjudin.
Masa aksi pun membubarkan diri setelah ditemui oleh Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi di halaman Kantor KPU Trenggalek, Jalan Raya Trenggalek -Ponorogo, KM.03, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar