PKL Pati Makin Membludak di Tepi Jalanan Kota, Padahal Kapasitas Jalan Terbatas

waktu baca 3 menit
Selasa, 3 Des 2024 15:21 0 438 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Pati, khususnya di kawasan pusat kota semakin banyak dan semakin tak tertata.

Kini, mereka berjualan di pinggiran jalan umum yang memakan bahu jalan untuk lalu lalang aktivitas masyarakat.

Keberadaan PKL di Pati Kota ini sangat mudah ditemui, karena mereka menjajakan jualannya di sembarang tempat, terutama di pinggiran jalan kota.

Padahal, pemerintah daerah (Pemda) telah mengatur agar PKL berjualan di kawasan yang sudah ditentukan.

Situasi menjamurnya PKL di kawasan tepi maupun bahu jalan utama Kota Pati, menyebabkan pembeli memadati kawasan jalan utama kota.

Hal ini juga menambah pekerjaan bagi juru parkir yang berjaga di area tersebut.

“Kalau macet sih enggak, tapi yang cukup mengganggu kan PKL di bahu jalan terutama Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Kyai Saleh karena kapasitas jalan yang terbatas. Karena PKL di bahu jalan sehingga menimbulkan bangkitan parkir,” ucap Kepala Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas saat ditanya Mondes.co.id, Senin, 3 Desember 2024.

Menurut pengamatannya, jumlah PKL yang mangkal di pinggiran Jalan Panglima Sudirman makin membludak.

Tampak PKL berjejer dari SDN Pati Kidul 01 sampai SMPN 4 Pati, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Saat ini Jalan Panglima Sudirman malah yang semakin banyak PKL, terutama depan SDN Pati Kidul 01 sampai SMPN 5 Pati, sering timbulkan kemacetan saat jam-jam pulang sekolah,” ungkapnya.

Walau demikian, ia belum bisa memastikan jumlah kenaikan pendapatan parkir tepi maupun bahu jalan di saat kawasan juru parkir dipadati pengguna kendaraan.

BACA JUGA :  Tak Sekedar Narsis, Lina Gunakan Facebook Pro untuk Bisnis dan Edukasi

Namun, sejauh ini pihaknya tidak menaikkan target setoran juru parkir yang ditugaskan di tepi maupun bahu jalan tertentu, seperti halnya di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Wahid Hasyim, dan Jalan Kyai Saleh.

“Bisa dibilang andaikan pengunjung banyak, total pendapatan parkir berbanding lurus terutama di weekend nggih, tapi untuk memastikan harus dibuktikan dengan survey. Karena untuk penarikan retribusi parkir selama ini kami masih kesulitan ketika harus menyesuaikan kondisi pendapatan pada saat itu,” tuturnya.

Ia menyampaikan, penarikan uang parkir bersesuaian dengan pendapatan juru parkir yang bertugas di titik itu, sehingga harus ada petugas yang mengamati dan menghitung secara akurat.

Selain itu, selama ini penarikan dilakukan berdasarkan target di tiap titik lokasi parkir.

“Selama ini penarikan parkir dilakukan berdasarkan target di tiap titik lokasi parkir. Untuk target, sepanjang dari Pemda tak ada kenaikan target nggih masih tetap sama,” urainya.

Diketahui, juru parkir di tepi jalan umum menggunakan tenaga resmi. Sehingga juru parkir yang dikerahkan di titik tersebut tetap dari penugasan Dishub Kabupaten Pati.

Melihat keberadaan PKL yang memadati zona merah, maka ia harap pimpinan Pemda dapat mengantisipasinya dan menata ulang permasalahan PKL agar lebih baik.

Sejauh ini, pihak Dishub Kabupaten Pati hanya berwenang mengatur kawasan tepi jalan umum agar lebih terkondisikan dengan pelayanan juru parkir resmi.

“Semoga bisa ditata lebih baik terutama terkait permasalahan PKL,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini