dirgahayu ri 80

PKD Tambakromo Gelar Aksi Tunggal, Tuntut Bawaslu Pati Tegas

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Okt 2024 16:52 0 575 Harold

PATI – Mondes.co.id | Muhammad Chundori memilih mundur sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Tambakromo, Kabupaten Pati.

Tak hanya itu, mantan PKD ini juga menggelar aksi tutup mata di depan kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Pati, Selasa (22/10/2024).

Aksi tunggal ini terpaksa dilakukan karena Muhammad Chundori merasa prihatin dengan situasi dan kondisi saat ini.

“Saya sebagai Panwas Kelurahan atau Desa Tambakromo. Saya prihatin dengan keadaan Bawaslu Pati saat ini,” ujarnya di hadapan awak media.

Melalui pengunduran diri dan aksi ini, Muhammad Chundori ingin mempertanyakan kinerja Bawaslu Pati dalam Pilkada Pati 2024.

“Tutup mata ini bahwa sikap saya, kita tahu di depan ada pelanggaran seperti ini, tapi begitu masuk ke dalam, yang keluar hanya imbauan,” ungkapnya.

Ia menilai, temuan hingga laporan soal ketidaknetralan kepala desa (Kades) maupun ASN, harusnya sudah memenuhi unsur tindak pidana Pemilu.

“Kalau tidak ada tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, maka akan seperti itu terus. Misal Kades sudah jelas deklarasi, tapi alasannya belum ada pelanggaran,” ungkapnya.

“Saya prihatin atas kinerja Bawaslu selama ini. Saya berharap dengan pengunduran diri saya mampu memperbaiki kinerja Bawaslu Pati dan juga jajaran terkait,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto mengungkapkan, belum membaca surat pengunduran diri Muhammad Chundori sebagai PKD Tambakromo. Sehingga pihaknya belum bisa berkomentar banyak.

“Coba nanti akan kita pelajari terlebih dahulu, apa sebenarnya yang terjadi. Kita kaji pengunduran diri alasannya apa? karena saya belum membaca dan memahami,” tuturnya.

BACA JUGA :  Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Dijaga Ketat Anggota Kepolisian

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini