Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Ganti Rugi kepada Warga Terdampak Bendungan Bagong

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Okt 2024 15:05 0 398 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Bertempat di Aula Dinas PUPR kabupaten Trenggalek, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati menyerahkan secara simbolis uang ganti rugi untuk 39 warga terdampak Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Dam Bagong.

Menyerahkan uang ganti rugi tersebut, Erma sapaan akrab Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jatim itu, berharap dukungan seluruh lapisan untuk percepatan pembangunan Bendungan Bagong.

“Kita mengharapkan semua pihak untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang jasa ini, terkait dengan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Bagong,” kata Erma, Rabu (16/10/2024).

Selain itu, sambung dia, segera dilakukan penyelesaian pembangunan Bendungan Bagong. Diharapkan, kerja sama dari seluruh pihak terkait, sekaligus masyarakat agar percepatan progres bisa tercapai.

“Oleh karena itu, tidak hanya kepada panitia pengadaan barang,  tapi juga kepada masyarakat untuk bekerja sama mempercepat ini,” imbuhnya.

Lalu yang kedua, lanjut Pjs Bupati Trenggalek, dukungan semua pihak untuk memperlancar kegiatan pembangunan infrastruktur dimaksud. Mengingat, dampak pembangun ini juga menjadi tumpuan ketahanan pangan lokal Kabupaten Trenggalek.

Pasalnya, demi mendukung program penyajian makan gratis berkualitas, harus bisa menyediakan sumber bahan baku yang cukup besar pula.

“Harapannya, masyarakat lokal dengan ganti uang ini untuk pengadaan lahan Bendungan Bagong, bisa menyediakan produk-produk pangan lokal. Sehingga uang tadi bisa digunakan untuk pembelian produktif bukan konsumtif,” tandasnya.

Kepala BPN Trenggalek, Agus Purwanto menambahkan, proses pengadaan tanah Bendungan Bagong sudah mencapai hampir 50%. Meski tetap ada permasalahan, namun terus diupayakan solusi terbaik.

BACA JUGA :  Jepara Ajukan Pelepasan Hak Hutan Seluas 267 Hektare

“Masih dalam proses, masih ada 800-an karena masih ada permasalahan-permasalahan  yang harus diselesaikan,” ujar Agus.

Diharapkan, lanjut ketua panitia pengadaan tanah PSN Bendungan Bagong itu, akhir tahun 2024 ini bisa terselesaikan semua.

Sebagaimana hari ini, sejumlah 39 petak sudah dibayarkan uang ganti kerugian. Sedangkan untuk yang 22 masih dalam proses.

“Kemarin kita musyawarah dengan masyarakat, sekitar 569 sudah diumumkan berapa nilai ganti kerugiannya. Prosesnya tinggal menunggu masyarakat untuk persetujuan. Bila ini disetujui maka akan dibayarkan lagi oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN),” pungkas Kepala BPN Trenggalek itu. (Adv)

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini