Pj Bupati Usulkan Penambahan Penyertaan Modal PT BPD Rp7 Miliar

waktu baca 2 menit
Selasa, 31 Okt 2023 16:45 0 644 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Dalam rapat paripurna bersama DPRD pada Selasa 31 Oktober 2023, penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengusulkan penambahan anggaran terhadap penyertaan modal di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah (Perseroda) sebesar Rp7 miliar. Anggaran sebesar ini nantinya bakal diambil dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) tahun 2024.

Henggar menilai, penambahan modal ini dapat memacu penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2024. Disamping itu, juga sebagai bentuk menggerakkan ekonomi daerah dengan mengedepankan prinsip perbankan.

Saat ini, lanjut Henggar, kepemilikan saham Pemkab Pati terhadap PT BPD Jawa Tengah masih di angka 2,42 persen. Hal ini lantaran jumlah realisasi penyertaan modal sampai saat ini masih di angka Rp106.687.000.000 dari target keseluruhan di angka lebih dari Rp155 miliar.

“Keberadaan PT BPD Jawa Tengah atau Perseroda sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah di bidang perbankan merupakan penggerak perekonomian daerah. Diharapkan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pati sampai tahun 2024 adalah sebesar Rp155. 569.000.000,” jelasnya.

Jika usulan ini disetujui oleh DPRD yang memegang fungsi anggaran, maka penyertaan modal Pemkab Pati akan menjadi Rp113.697.000.000. Artinya, baru menyentuh prosentase 73,08 persen dari target penyertaan modal.

“Seiring dengan berjalannya waktu, dengan adanya tambahan penyertaan modal oleh Pemkab. Maka sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kepemilikan saham Pemkab Pati menurun menjadi 2,42 persen. Dengan demikian, perlu adanya tambahan sebesar Rp7 miliar,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Sepi Penumpang, Sopir Angkot Rela Door to Door Jemput Anak Sekolah

Henggar menambahkan, pada pandemi Covid-19 lalu, Pemkab Pati tidak menyertakan penambahan modal ke PT BPD Jawa Tengah karena keterbatasan anggaran. Hal itu juga yang menjadi salah satu penyebab penurunan saham Pemkab Pati.

Diharapkan oleh Henggar, agar usulan ini bisa segera mungkin dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Daerah Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini