Pj Bupati Paparkan Solusi Penanganan Tanah Bergerak di Purworejo Pati

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Sep 2024 16:29 0 359 Harold

PATI – Mondes.co.id | Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, mendorong Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) memberikan solusi penanganan korban tanah bergerak di Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

Ihwal tersebut dikatakan Pj Bupati usai rapat koordinasi (rakor) penanganan tanah gerak antara pemerintah kabupaten (Pemkab) Pati, BBWS, dan instansi terkait di Ruang Joyokusumo Pemkab Pati, Kamis (12/9/2024).

“Solusi, pertama kita dorong BBWS segera membenahi dinding penahan yang bergerak,” kata Sujarwanto Dwiatmoko.

Pembenahan dinding penahan sungai di lokasi setidaknya membutuhkan waktu satu bulan lamanya.

“Nah itu dia akan meluruskan dengan bangunan baru, itu butuh waktu sebulan dari mulai dibangun kembali,” jelasnya.

“Dinding yang bergerak ke dalam dipotong, sehingga dimensi sungai akan tetapi berjalan,” lanjut Sujarwanto Dwiatmoko.

Setelah itu, sisi darat bakal diperkuat dengan cara diisi tanah untuk memadatkan struktur.

“Air (sungai) akan dijaga pada kekuatan kontruksi yang direncanakan. (Ketinggian air) 60 cm, itu posisi normal tingkat kempis terendah,” terangnya.

Sementara untuk bangunan yang terdampak pergeseran tanah, nantinya bakal dilakukan penanganan.

“Korban (bangunan rusak) akan dilakukan penanganan lebih lanjut. Disepakati kapan dimulai,” ungkapnya.

Nantinya, jika memungkinkan aman untuk ditempati bangunan, maka diperbolehkan untuk dibangun ulang di kawasan yang sebelumnya terdampak tanah bergerak.

“Permukiman yang ada di situ, dan secara teknis memungkinkan untuk dibangun kembali maka mereka dibangun kembali dan akan dibantu (BBWS),” sebutnya.

Meski begitu, ia tidak menjanjikan bantuan dari BBWS tersebut, bakal berupa materi, dalam hal ini ganti rugi atau ganti untung.

BACA JUGA :  750 Perantau Asal Pati Dijemput Bus Mudik Gratis

“Saya tidak mengatakan ganti rugi, prinsipnya dibantu,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak BBWS enggan berkomentar terkait persoalan yang membuat 21 bangunan rusak, dan 3 di antaranya mengalami rusak parah.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini