JEPARA – Mondes.co.id | Pijat plus-plus berkedok warung makan di wilayah Desa Tanggultlare, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara terungkap.
Tiga wanita berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara saat menggelar razia.
“Kami berhasil mengamankan tiga orang wanita dari warung tersebut,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jepara, Abdul Khalim, Jumat (25/4/2024)
Penggerebekan ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas prostitusi dan pijat plus-plus yang ditransaksikan melalui warung tersebut.
Terbukti, saat petugas mendatangi lokasi, didapati warung makan dan rumah yang menyediakan jasa kamar penginapan. Adapun warung digunakan sebagai tempat mangkal bertemunya mereka dan transaksi di dalamnya.
”Giat ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat, di mana ada kegiatan yang diduga prostitusi. Kami sebagai penegak Perda sekaligus pelaksana ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menuju ke lokasi sesuai dengan laporan, dan benar kami melihat seperti yang dilaporkan warga,” kata dia.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP juga mendapati tiga perempuan yang mengaku sebagai penyedia jasa pijat.
”Setelah kami dalami ternyata memang sebagai pijat plus-plus,” imbuhnya.
Tiga perempuan tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendalaman dalam bentuk berita acara dan surat pernyataan.
”Demikian juga penyedia kamar penginapan dan pemilik warung kopi dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar