PG Pakis Bungkam Perkara Sengketa Sewa Lahan, Pribumi Tak Bisa Bekerja

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Mar 2023 03:16 0 1620 mondes

PATI – Mondes.co.id | Pabrik Gula (PG) Pakis atau PT Laju Perdana Indah (PT LPI), terkesan bungkam soal sengketa sewa lahan tanah dengan warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, yang tak kunjung selesai.

Padahal sebelumnya, warga Desa Pundenrejo sudah melakukan protes ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, pada tanggal 21 Maret 2023 kemarin. Dengan tujuan supaya BPN tidak memperpanjang izin sewa lahan tersebut.

Masalah sengketa sewa lahan yang berlarut-larut dan tak ada kejelasan, membuat Suyoto (40) salah seorang warga Desa Pundenrejo rela bekerja serabutan lantaran lahan persawahan di Desanya menjadi perkebunan tebu.

“Kurang lebih tanah yang digarap oleh 150 petani ada 7 hektare. Tapi ini tidak bisa digarap jika nantinya izin diperpanjang oleh PT LPI,” ungkapnya, Kamis 30 Maret 2023.

Sutoyo bersama ratusan warga yang lain tentu sangat berharap ada titik temu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai demi kepentingannya suatu perusahan, masyarakat yang menjadi korban..

Disisi lain, Sutrisno salah seorang petugas mengatakan bahwa pihaknya tidak diberikan izin oleh atasan untuk memberikan statement kepada awak media.

“Mohon maaf, sesuai instruksi pimpinan, kami tidak bisa berkomentar apa-apa,” katanya, saat ditemui di lokasi Pabrik.

Ia juga membenarkan, jika saat demonstrasi pihaknya mendapat surat untuk hadir. Namun karena suatu alasan, tak ada satupun perwakilan dari perusahaan yang datang untuk menyelesaikan masalah itu. (Dy/Dr)

BACA JUGA :  Meski Harga Tinggi, Masyarakat Pati Masih Tertarik Beli Beras Kualitas Terbaik

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini