dirgahayu ri 80

Petugas Gabungan Tertibkan Pasar Kota Rembang

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Mar 2025 21:09 0 499 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id |Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPHD), bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DindagkopUKM), khususnya personel Pasar Kota Rembang, menggelar operasi gabungan penertiban Pasar Kota Rembang pada Selasa, 11 Maret 2025.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini difokuskan pada penertiban parkir, pedagang, dan lalu lintas di sekitar Pasar Kota Rembang yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang, Karnen saat dihubungi Mondes.co.id menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Pasar Kota Rembang.

“Kami ingin memastikan bahwa area pasar tertata dengan baik, sehingga baik pedagang maupun pengunjung dapat beraktifitas dengan nyaman,” ujarnya.

Operasi Penertiban

Penertiban Parkir: Petugas menindak kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, terutama yang menghalangi akses jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Penertiban Pedagang: Petugas menertibkan pedagang yang berjualan di luar area yang telah ditentukan, seperti di trotoar dan bahu jalan.

Penertiban Lalu Lintas: Petugas mengatur arus lalu lintas di sekitar pasar untuk mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran akses keluar masuk pasar.

Kegiatan penertiban ini berlangsung lancar dan kondusif. Petugas gabungan mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam berinteraksi dengan pedagang dan pengunjung pasar.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Kami memberikan edukasi dan pemahaman kepada pedagang dan pengunjung tentang pentingnya menjaga ketertiban di pasar,” tambah Karnen.

BACA JUGA :  Rusak Parah, TNI Polri Tambal Jalan Pati-Tlogowungu

Operasi gabungan ini merupakan upaya berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Rembang untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di Pasar Kota Rembang.

Pihak Satpol PP, Dishub, dan DindagkopUKM mengimbau kepada seluruh pedagang dan pengunjung Pasar Kota Rembang untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Dengan kerja sama dari semua pihak, diharapkan Pasar Kota Rembang dapat menjadi pasar yang bersih, tertib, dan nyaman.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini