Petisi Copot Ketua KPU Pati Menyeruak, Supriyanto Lapor Polisi

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mar 2024 15:18 0 1117 Harold

PATI – Mondes.co.id | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, Supriyanto melaporkan seorang warga kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan langsung disampaikan kepada aparat berwenang.

“Saya melaporkan seseorang atas nama Joko Sutrisno, atas ajakan buruk dan pencemaran nama baik, berupa membuat petisi pencopotan Ketua KPU (Pati),” kata Supriyanto.

Pelaporan itu, telah dilakukan pada Sabtu kemarin, 2 Maret 2024. Dengan mengantongi artikel dari sebuah situs daring, ia mendatangi Polresta Pati.

Supriyanto menangkis semua isi di dalam artikel yang dinilainya tidak benar. Dan cenderung memojokkan kinerjanya sebagai Ketua KPU Pati.

“Kami sendiri sudah bekerja dengan itikad baik dengan semangat nilai demokrasi,” terang mantan Ketua PPK Juwana itu.

Saat ini, ia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut, kepada aparat penegak hukum (APH).

“Jadi kami tunggu proses dari Polresta Pati. Apakah nanti akan masuk dalam delik aduan atau ke Dewan Pers dulu,” tegasnya.

Terpisah, Joko Sutrisno merasa, tidak ada sangkut-pautnya dengan isi artikel yang memojokkan Ketua KPU Pati.

Bahkan, secara jelas ia mengaku tidak pernah menjadi narasumber dalam artikel yang telah beredar luas itu.

“Melalui voice note ini, saya mengklarifikasi, bahwa saya tidak pernah (menjadi) narasumber. Apalagi diklarifikasi oleh media online, tentang Ketua KPU Kabupaten Pati,” sebutnya melalui platform WA, Senin malam, 4 Maret 2024.

BACA JUGA :  KTP Elektronik Bakal Tak Berlaku, Bagaimana Cara Mengakses IKD?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini