Foto: Gapura masuk Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati (Mondes/dok. warga setempat) PATI – Mondes.co.id | Muncul dugaan pencemaran nama baik terhadap Kepala Desa (Kades) Gadu, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Imam Sholikin.
Ia memperoleh tuduhan dari Orang Tak Dikenal (OTK) yang memasang banner bertuliskan ‘Ini Tanah Bondo Desa Gadu Dijual Oleh Kepala Desa Gadu Imam Sholikin’ yang dipasang oleh seorang oknum pada pekan lalu.
Petinggi Desa Gadu itu difitnah, seakan-akan menjual tanah milik kewenangan pemerintah desa (Pemdes) yang secara geografis berada di Desa Sampok, terletak di barat Desa Gadu.
Padahal, tanah milik desanya itu sama sekali tidak dijual dan masih atas nama Pemdes Gadu.
“Saya tidak tahu kok tiba-tiba ada tulisan itu, yang namanya hibah, jual-beli, tukar guling ataupun itu namanya pasti kan ada perjanjiannya ada suratnya. Sedangkan, saat ini letter-C masih milik Desa Gadu,” terangnya ketika dikonfirmasi, Kamis, 27 November 2025.
Disampaikannya bahwa apabila tanah tersebut ia jual, maka akan memunculkan gejolak di tengah masyarakat.
“Kalau memang tanah itu saya jual, pasti masyarakat protes ke saya. Lha ini tidak ada sama sekali, artinya kan tidak ada masalah, kok bisa-bisanya ada tulisan seperti itu?” ujar Imam.
Guna mempertegas kepemilikan Pemdes atas tanah tersebut, pihaknya saat ini tengah mengajukan sertifikasi tanah ke notaris.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk legalitas dari Pemdes Gadu atas tanah tersebut.
“Kemarin sudah saya kirimkan berkas-berkas ke notaris untuk mempertegas kepemilikan tanah tersebut milik kami,” tuturnya.
Merasa difitnah, Imam saat ini tengah mencari oknum yang telah memasang banner tersebut.
Ia juga telah berkoordinasi dengan Pemdes Sampok, mengingat lokasi lahan berada di desa tersebut.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar