Foto: Kondisi sawah yang terendam banjir (Mondes/Dian) JEPARA – Mondes.co.id | Banjir wilayah Kabupaten Jepara telah merendam permukiman dan ribuan hektare sawah.
Dampaknya, ribuan hektare sawah mengalami gagal panen atau puso.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara mencatat dampak banjir yang melanda wilayah Jepara sejak pertengahan Januari 2026.
Kepala DKPP Jepara, Mudhofir, mengungkapkan berdasarkan data hingga 21 Januari 2026, total lahan sawah terdampak banjir mencapai 3.921 hektare.
Dengan rincian 2.807 hektare dinyatakan puso, sementara 1.054 hektar lainnya dinyatakan selamat.
Adapun wilayah dengan tingkat kerusakan paling parah berada di Kecamatan Kalinyamatan dengan luas mencapai 742 hektare.
Disusul Welahan 653 hektar, Pecangaan 350 hektar, Kedung 286 hektar, Keling 234 hektare, dan Mayong 147 hektare.
Sementara, kecamatan lain yang turut terdampak antara lain Donorojo 115 hektare, Bangsri 85 hektare, Mlonggo 65 hektare, Tahunan 39,5 hektare, Jepara 33 hektare, Kembang 30 hektare, Nalumsari 27 hektare, serta Batealit 1 hektare.
“Kerusakan hampir merata di seluruh kecamatan,” katanya.
Selain itu, lanjut Mudhofir, terdapat sekitar 70 hektare tanaman padi yang tidak dapat dimasukkan dalam data puso.
Lantaran lahan tersebut berada di area pinggiran sungai atau lambiran yang statusnya bukan hak milik.
“Lahan ini tidak ada tupinya dan penerima bantuannya tidak jelas, sehingga tidak bisa kita klaimkan sebagai data puso,” jelasnya.
Ia mengatakan, mayoritas tanaman padi yang terendam banjir berusia sekitar satu bulan, sehingga petani dipastikan mengalami kerugian total.
DKPP memperkirakan, nilai kerugian akibat bencana ini mencapai sekitar Rp25,2 miliar dan seluruhnya tidak tercover asuransi pertanian.
Terkait bantuan bagi petani terdampak, Mudhofir menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian.
“Penganggaran bukan di kami. DKPP hanya mengajukan bantuan berupa benih dan pupuk. Jika merujuk pengalaman sebelumnya, biasanya bantuan yang diberikan berupa benih,” katanya.
Pihaknya pun telah mengajukan bantuan ke pemerintah pusat dan provinsi, namun hingga kini belum ada kepastian waktu penyalurannya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar