Petani Minta Pemerintah Setop Impor Garam dan Tetapkan HPP

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Jul 2024 14:54 0 585 Harold

PATI – Mondes.co.id | Petani garam di Kabupaten Pati, meminta pemerintah tak membuka kran impor dari luar negeri. Alasannya, stok garam lokal melimpah.

Terlebih harga garam produksi petani di Bumi Mina Tani terus mengalami penurunan yang tajam.

Dimungkinkan, harga garam akan semakin terjun bebas. Mengingat saat ini menjelang panen raya garam di Pantura Timur Jawa Tengah.

“Petani masih memiliki stok garam sisa tahun lalu, masih cukup banyak. Sedangkan saat ini sudah hampir masa panen raya. Maka tentu stok garam akan semakin melimpah. Kalau ditambah ada impor, tentu akan semakin menyengsarakan petani,” kata Petani garam, Ali Muntoha, baru-baru ini.

Selain itu, petani berharap pemerintah menetapkan harga pokok pembelian (HPP) garam.

“Kalau bisa berharap tentu ada penataan harga dari pemerintah. Setidaknya harga jual terendah garam,” ungkap petani dari sentra garam Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan itu.

Dengan ditetapkan HPP garam, petani bisa tenang dengan ketentuan harga garam ketika memasuki masa produksi.

“Sehingga para petani juga bisa mendapatkan keuntungan dan menekan biaya produksi, kalau ada penetapan harga,” jelasnya.

Alasannya, dengan harga garam yang hanya laku Rp700 perkilogram. Biaya produksi jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga jual produk.

“Biaya produksi kita sudah tinggi untuk biaya sewa lahan, biaya angkut, upah pekerja, maupun biaya operasional lain. Kalau harga seperti ini jelas petani rugi,” keluhnya.

Muntoha menambahkan, harga Rp700 perkilogram sangat merugikan petani. Mengingat pada tahun kemarin, harga garam sempat menyentuh Rp2.500 perkilogram.

BACA JUGA :  Petani Pundenrejo Terus Menuntut Keadilan

“Sekarang Rp700, diperkirakan turun lagi. Kalau tahun lalu harga tertinggi Rp2.500 perkilogram. Di pertengahan musim kemarau, masih laku Rp1.000. Setelah itu turun di akhir musim kemarau, jadi Rp800 perkilogram,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini