PATI – Mondes.co.id | Polsek Tlogowungu berhasil mengamankan segerombolan pemuda yang sedang asyik berpesta miras di Jalan Raya Dukuh Kerep Pare, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Kamis (6/3/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Para muda-mudi ini diamankan, selain menenggak miras juga diduga akan melakukan aksi perang sarung karena kedapatan membawa senjata sarung.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengatakan, saat melakukan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa sarung kain yang ujungnya telah diikat, yang diduga akan digunakan untuk tawuran atau perang sarung antar kelompok (gangster lain).
“Para pemuda tersebut sedang nongkrong sambil mabuk minuman keras jenis arak. Selain itu, mereka juga kedapatan membawa senjata sarung yang ujungnya diikat, yang rencananya akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain,” jelasnya.
Kapolsek menerangkan pemuda yang berhasil diamankan ada dua orang yakni AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu, dengan barang bukti sarung dan kendaraan sepeda motor.
“Dalam patroli tersebut, kami mengamankan dua pemuda, yaitu AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, dua buah handphone, dan tiga buah alat sarung yang ujungnya diikat,” tambah AKP Mujahid.
Lebih lanjut, kedua pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tlogowungu untuk dibina dan diberi arahan, untuk selanjutnya diserahkan kepada orang tuanya masing-masing supaya dilakukan pembinaan.
“Mari sama–sama kita tingkatkan pengawasan terhadap anak. Pastikan anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan negatif, seperti nongkrong sambil minum minuman keras atau tawuran,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar