Perusahaan Wajib Penuhi Jaminan Kesehatan Pekerja

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Sep 2023 08:23 0 722 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara Mudrikatun berharap kepada perusahan di Jepara untuk memenuhi jaminan kesehatan pekerjanya. Hal ini penting, menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja khususnya di Jepara.

Disampaikan Mudrikatun, saat ini masih banyak perusahaan di Kabupaten Jepara yang belum mengalihkan keanggotaan BPJS Kesehatan pekerjanya dari Jenis program pemerima bantuan iuran (PBI), jadi kepesertaan tipe pekerja pemerima upah (PPU). Jika kondisi tersebut dibiarkan akan membebani APBD. Selain itu, jatah pembiayaannya juga bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak.

“Penerima BPJS Kesehatan PBI adalah warga kategori tidak mampu. Iurannya dibiayai oleh pemerintah kabupaten melalui APBD II atau dana murni daerah. Sedangkan BPJS PPU ditanggung pemberi kerja atau perusahaan,” kata Mudrikatun, Senin 25 September 2023.

Meski begitu, masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan semua karyawannya sebagai anggota penerima upah. Termasuk mengalihkan jenis kepesertaan BPJS Kesehatan pekerja yang masih berstatus PBI jadi PPU. Oleh sebab itu, menurut dia perlu dilakukan verifikasi ulang. Dalam upaya ini, Dinkes bakal menggandeng instansi terkait.

Dinas Kesehatan, sebelumnya juga sudah pernah menyampaikan ke perusahaan. Mendorong supaya melakukan pengalihan status kepesertaan BPJS pegawai sebagai peserta penerima upah. Hal demikian diyakini bisa mengurangi beban pengeluaran APBD. Adanya kolaborasi ini mampu mengoptimalkan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin.

“Komitmen tersebut sejalan dengan langkah strategis perluasan cakupan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Kesehatan seluruh masyarakat terjamin. Targetnya bisa tuntas pada tahun 2024 mendatang,” kata dia.

BACA JUGA :  Ribuan Umat Kristiani Rayakan Natal Bersama Tokoh Lintas Agama

Progres terbaru UHC Kabupaten Jepara sudah mencapai 84,89 persen. Sampai akhir tahun 2023 ini target minimal tercapai 95 persen. Adapun anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp40 miliar. Karenanya, perlu dukungan perusahaan agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan PPU.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini