Perluasan Toko Modern ke Pedesaan, LP3 Rembang Angkat Bicara

waktu baca 3 menit
Jumat, 19 Sep 2025 10:17 0 594 Supriyanto

​REMBANG – Mondes.co.id | Fenomena semakin banyaknya toko modern yang merambah hingga ke pelosok desa di Kabupaten Rembang, menjadi sorotan tajam.

DBHCHT TRENGGALEK

Perkembangan ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi keberlangsungan usaha warung-warung kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian warga desa.

Kehadiran toko modern yang menawarkan kenyamanan berbelanja, harga yang kadang lebih kompetitif, dan pilihan produk yang lebih lengkap, seringkali membuat warung-warung tradisional kehilangan pelanggan.

​Ketua Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik (LP3) Rembang, Sunardi, menyampaikan keprihatinan mendalamnya atas situasi ini.

Ia menilai, jika tidak dikendalikan, ekspansi toko modern akan berdampak buruk dan mematikan usaha warung kecil yang dimiliki oleh masyarakat desa.

​”Kami sangat menyayangkan jika toko-toko modern masuk ke desa-desa, karena ini bisa membuat toko kecil yang ada di desa menjadi mati suri,” ujar Sunardi.

​Menurutnya, warung-warung kecil bukan hanya sekadar tempat berdagang, melainkan juga bagian dari mata pencaharian utama bagi banyak keluarga di desa.

Mereka menggantungkan hidup sepenuhnya pada usaha tersebut.

Ketika omzet menurun drastis akibat persaingan dengan toko modern, kondisi ini bisa mengancam kesejahteraan ekonomi mereka.

​Menyikapi masalah ini, Sunardi mendesak Bupati Rembang, Harno, untuk mengambil langkah tegas.

Ia secara khusus meminta bupati untuk membatasi perizinan pendirian toko modern, terutama yang berencana masuk ke wilayah pedesaan.

​”Pak Harno, tolong itu toko modern dibatasi yang masuk ke desa-desa agar toko kecil yang ada di desa tidak mati suri,” pinta Sunardi dengan nada penuh harap.

BACA JUGA :  Lonjakan Beban Diklaim PLN Juwana Sebagai Biang Kerok Listrik Sering Padam

​Ia juga menawarkan solusi konkret agar persaingan antara toko modern dan warung kecil bisa lebih seimbang dan tidak saling merugikan.

Salah satu usulannya adalah dengan menerapkan kebijakan pembatasan jumlah toko modern di setiap kecamatan.

​”Kami sebagai lembaga pemantau pelayanan informasi publik sangat menyayangkan jika toko-toko modern masuk ke desa-desa. Dibatasi satu kecamatan satu atau bagaimana, agar tidak saling merugikan antara usaha kecil dan toko modern,” jelasnya.

​Menurutnya, regulasi yang jelas dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk melindungi pelaku usaha kecil.

Tanpa intervensi dari pemerintah, warung-warung kecil yang telah beroperasi turun-temurun, akan sulit bertahan menghadapi gempuran ritel modern.

​Permasalahan ini bukan hanya soal persaingan bisnis, tetapi juga menyangkut keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pedesaan.

Warung-warung kecil seringkali menjadi pusat interaksi sosial, tempat warga berkumpul, dan bahkan menjadi sumber kebutuhan sehari-hari yang mudah dijangkau.

Keberadaannya menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang kuat dan mandiri.

​Namun, dengan kehadiran toko modern, model bisnis tradisional ini terancam.

Kurangnya modal untuk perbaikan, keterbatasan stok barang, dan promosi yang kalah jauh dengan ritel modern, menjadi tantangan besar.

​Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah.

Apakah mereka akan mengambil kebijakan proteksi untuk menyelamatkan warung-warung kecil, atau membiarkan pasar menentukan nasib mereka?

Keputusan ini akan sangat menentukan masa depan ekonomi pedesaan di Rembang.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini