TRENGGALEK – Mondes.co.id | Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) serentak diperingati oleh berbagai kalangan di pelosok dunia. Tak terkecuali di daerah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Sejumlah kegiatan yang melibatkan berbagai unsur, digelar demi mewujudkan kolaborasi terpadu pemerintah, perusahaan, serta masyarakat.
Hal tersebut, disesuaikan dengan tagline ‘May Day is Kolaborasi Day’ yakni implementasi dari jalinan komunikasi yang baik antara pekerja, pemilik usaha, dan negara.
Jadi bukan hanya sekedar seremonial rutin tahunan, akan tetapi lebih dari itu karena diisi berbagai event. Mulai dari pembagian ribuan bibit pohon, jalan sehat, cek kesehatan serta donor darah, gratis.
Mengambil tempat di area lingkungan Pasar Pon Trenggalek, setidaknya ada 1.500-an orang turut memeriahkan agenda dimaksud.
Kepada awak media, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan jika hingga saat ini tetap berkomitmen untuk menjadikan sektor ketenagakerjaan sebagai prioritas program. Penyerapan tenaga kerja akan dimaksimalkan hingga akhir masa jabatannya nanti.
“Dalam lima tahun ke depan, Pemkab Trenggalek mencanangkan agenda ‘full employment’ atau penyerapan kerja maksimal untuk seluruh warga,” sebutnya, Kamis, 1 Mei 2025.
Menurut Gus Ipin panggilan akrab bupati muda itu, bertepatan dengan hari buruh selain diperingati bersama juga sebagai penanda mewujudkan komitmen pemerintah.
Di antaranya, hingga lima tahun ke depan pencanangan rekrutmen sekaligus membuka lapangan pekerjaan yang ‘full employment’.
“Artinya, semua warga Trenggalek harus bisa kerja,” imbuh bupati.
Bahkan, lanjut dia, pemerintah daerah tengah menyusun regulasi guna mendorong keterkaitan antara industri lokal dan potensi tenaga kerja yang ada.
Sedangkan targetnya, warga dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau marginal bisa lebih mudah masuk ke dunia industri.
“Strategi ini akan menjadi salah satu pemutus rantai kemiskinan di Bumi Menaksopal,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Trenggalek, Heri Yulianto menambahkan bahwa ada catatan penting yang perlu diketahui bersama.
Salah satunya, mengenai kwajiban perusahaan terhadap ketentuan ketenagakerjaan yang menjadi hak pekerja.
Semisal, soal perlindungan kesehatan, keselamatan kerja sarta Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Perusahaan wajib memastikan keterjaminan hak pegawai, mulai dari jaminan kesehatan hingga sosial ketenagakerjaan. Kemudian, jika terjadi PHK, hak-hak pekerja harus juga di berikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Heri.
Dirinya berharap, peringatan May Day tahun ini bisa jadi momentum memperkuat kolaborasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah.
Bukan hanya saat perayaan, namun berlanjut hingga peningkatan kesejahteraan buruh, sekaligus terciptanya ekosistem industri yang baik.
“Momentum May Day ini jadi pengingat bahwa pekerja adalah elemen penting dalam pembangunan. Untuk itu, perusahaan harus lebih dekat dengan para pegawainya. Pemerintah sebagai fasilitator akan hadir memastikan terciptanya ekosistem industrial yang sehat,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar