PATI – Mondes.co.id | Upaya Diseminasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA) dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama para carik alias sekretaris desa.
Diketahui, peranan sekretaris desa cukup sentral dalam perencanaan penganggaran kegiatan di wilayah desa maupun kelurahan.
Menurut Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pati, Faisya Henggar, kegiatan PPRG DRPPA ini dapat dimasukkan dalam agenda bertajuk “Kampung KB”.
“Tidak perlu pusing, ini kegiatan apa lagi? Masuknya di mana lagi? Bersumber darimana lagi? Karena PPRG dan DRPPA cukup diintegrasikan melalui agenda Kampung Keluarga Berencana (KB),” ujarnya, Sabtu (1/6/2024).
Menurut keterangan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, melalui Asteria Dewi, PPRG DRPPA sendiri bertujuan agar desa maupun kelurahan, mampu mengembangkan program yang mewadahi hak-hak perempuan dan anak, serta menekan adanya kasus kekerasan terhadap kaum rentan.
“Terkadang kasus ini banyak, tetapi kita tidak tau harus berbuat bagaimana, nah dengan adanya DRPPA ini bisa saja kita tetap menjamin hak-hak perempuan serta anak yang akan menjadi masa depan bangsa,” ujar Asteria Dewi.
Sebelumnya, Pemkab Pati melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsosp3AKB) telah mengumpulkan 406 sekretaris desa untuk membahas PPRG DRPPA.
Keterlibatan sekretaris desa sangat berkesinambungan dengan tujuan Pemkab Pati untuk memajukan partisipasi perempuan dalam masyarakat serta penanganan stunting.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Jumani mengatakan semua alur kegiatan berhulu pada perencanaan penganggaran.
“Jadi sama ya bapak dan ibu, peran sekretaris daerah maupun sekretaris desa, tidak jauh-jauh dari perencanaan serta penganggaran,” tuturnya pada kegiatan yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Sekda menegaskan pentingnya melaksanakan kegiatan agar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Ia menambahkan bahwa DRPPA jadi salah satu bentuk perlindungan pemerintah bagi perempuan dan anak, yang berisi mulai dari pengorganisasian, penyusunan data terpilah, peraturan desa/kelurahan yang ramah perempuan dan anak, pembiayaan, partisipasi aktif kaum perempuan, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak dari tindak kekerasan dan eksploitasi.
“Tentunya hal ini menjadi penting akibat masifnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi, namun tidak dilaporkan,” ucapnya.
Berbagai permasalahan ditemukan dengan mudah, salah satunya menguatkan peran serta aparatur desa. Hal ini dikatakan oleh Hayyin Numan yang merupakan peserta dalam kegiatan tersebut.
“Sebenarnya di desa juga banyak kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, namun kapasitas kami sebagai apa? Kami berharap dapat menjadi jawaban atas masalah yang terjadi,” bebernya.
Dalam PPRG & DRPPA diharap mampu membuat desa atau kelurahan membuat kerangka perencanaan serta penganggaran DRPPA.
Program itu di antaranya menjembatani proses penanganan stunting, penurunan kekerasan anak dan perempuan, penurunan pekerja anak, penurunan perkawinan anak, dan peningkatan kualitas keluarga.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar