PATI – Mondes.co.id | Seorang oknum yang menempati jabatan sebagai perangkat desa di Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, diduga lakukan tindak kekerasan terhadap warganya, setelah merasa tersinggung oleh cuitan yang diungkapkan lewat media sosial.
Insiden ini dimulai ketika warga Desa Bumiharjo, RS membuat sebuah story di aplikasi pesan instan WhatsApp yang berisikan sindiran tanpa menyebutkan nama yang dimaksud.
Isi story RS bertuliskan “Gak ono gunane kowe dadi Lanang, percuma cangkeme loer (dalam bahasa Indonesia “Tidak ada gunanya anda menjadi laki-laki, percuma mulutmu besar).”
Kemudian, oknum perangkat desa setempat membalas unggahan story tersebut karena dirinya merasa tersindir. Meski demikian, RS menegaskan bahwa sindiran tersebut tidak ditujukan kepada siapa pun, apalagi kepada oknum perangkat desa dengan inisial S tersebut.
“Saya membuat story di WA (WhatsApp), dikomentari dia (S). Dia (S) tanya ‘siapa yang kamu maksud itu?’. Saya jawab, ‘ya tidak dimaksudkan siapa-siapa pak, kan tidak ada namanya anda’, saya seperti itu,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis, 23 November 2023.
Emosi memuncak, dan S yang diduga sebagai pelaku kekerasan menanggapinya dengan mengucapkan ancaman, seraya segera mendatangi korban. Tanpa menunggu waktu lama, korban diserang dengan pukulan di wajah, kepala, tangan, dan paha.
Pelaku yang merupakan oknum Perangkat Desa Bumiharjo itu menggunakan sandal jepit untuk menghantam korban, sehingga wajah seorang ibu itu terluka dan memar.
“Kalau menyinggung saya, tidak usah tanya dosa, seperti itu. Terus tiba-tiba datang, ke warung tanpa mengucapkan kata-kata apapun langsung saja dipukul pakai sandal. Bagian wajah, kepala, tangan, dan paha. Pakai sandal. Keras sekali sampai lebam-lebam mukanya,” ucapnya.
Atas kejadian tak mengenakkan itu, korban melaporkan peristiwa memalukan tersebut ke Polsek setempat. Kemudian, RS melakukan visum pada Selasa, 14 November 2023 lalu.
“Saya visum ke Puskesmas (pusat kesehatan masyarakat), dan sudah melaporkan ke Polsek Winong satu minggu yang lalu, hari Selasa,” katanya.
Menanggapi kejadian itu, Kapolsek Winong, AKP Eko Pujiyono, menyatakan bahwa unitnya telah menerima laporan dari pihak yang terdampak, dan saat ini sedang mengambil tindakan lanjutan terkait peristiwa tersebut.
“Tindakan-tindakan yang telah kami jalankan melibatkan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta pengambilan keterangan dari terlapor. Selain itu, kami telah mengajukan permohonan visum. Saat ini, kita masih menanti keluarnya hasil visum, yang akan digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan status pengaduan menjadi laporan polisi,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa S masih berstatus sebagai saksi. Selanjutnya, Polsek Winong sedang mendalami keterangan para saksi, serta melanjutkan proses lebih lanjut usai hasil visum keluar.
“Terduga pelaku masih berada dalam status sebagai saksi dan masih dalam proses pemeriksaan. Keterangan dari mereka masih kami tunggu, sementara kami akan menyelenggarakan visum di Mapolres Satreskrim Polresta Pati. Sejauh ini, sudah tiga saksi yang telah diperiksa, sementara dua lainnya masih dalam antrean pemeriksaan,” ujarnya.
Sanksi yang akan diberlakukan terhadap pelaku kekerasan belum dapat dipastikan, mengingat bahwa proses penyelidikan belum dilakukan.
“Ancaman yang nyata terhadap kekerasan pada seseorang dapat menyebabkan cedera. Tentu saja, masih menunggu keputusan. Kita harus memastikan menggunakan pasal yang sesuai agar tidak keliru dalam menentukan tindakan selanjutnya,” demikian disampaikannya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar