JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Macan Kurung dan Gebyog Jepara.
Perbup ini diharapkan akan memberikan perlindungan dan pelestarian warisan budaya di Jepara.
Penyusunan Perbup ini diawali dengan Diskusi Terpumpun di Aula Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Kamis (8/2024).
Kegiatan dibuka Sekdin Disparbud Budhi Sulistyawan ,turut mendampingi Kabid Kebudayaan Agus Wibowo.
Hadir perwakilan dari bagian hukum Setda Jepara, Ketua Lembaga Pelestari Seni Ukir, Batik dan Tenun Jepara Hadi Priyanto, akademisi, dan sejumlah pelaku Ukir Jepara. Perajin Macan Kurung Mariyamen juga dihadirkan.
Kepala Disparbud Jepara Moh Eko Udyyono melalui Sekdin Disparbud Budhi Sulistyawan mengungkapkan, selain pelestarian warisan budaya, Perbup ini diharapkan mampu memperkuat karakter dan identitas daerah, serta meningkatkan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya pengukir Macan Kurung dan Gebyog Jepara.
“Saat ini perajin patung Macan Kurung tinggal beberapa orang saja. Jika tidak dilestarikan akan terancam punah,” ungkap Budhi.
Sebagai upaya pelestarian, Pemkab melalui Disparbud tengah mengusulkan Macan Kurung menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2024 dari Kabupaten Jepara. Tinggal selangkah lagi, harapan itu dapat terwujud.
“Saat ini sudah masuk tahap verifikasi di Jakarta. Minggu depan kita diundang untuk mengikuti sidang penetapan WBTB,” kata dia.
Budhi berharap, Macan Kurung dan Gebyog Jepara jangan hanya menjadi ikon kota Jepara yang hilang, karena tidak ada perajinnya.
Sehingga diharapkan, ada regenerasi yang mau melestarikan dan belajar mengenai seni ukir, khususnya Macan Kurung dan Gebyog jepara.
“Kita sepakat bersama untuk mendorong Perbup Macan Kurung. Pasal-pasal yang tercantum di dalamnya bisa segera diimplementasikan,” ujar Budhi.
Salah satu yang diatur dalam Perbup tersebut, bagaimana menempatkan patung Macan Kurung dan Gebyog Jepara pada setiap bangunan gedung milik pemerintah maupun non pemerintah.
Sehingga para perajin akan berlomba untuk membuat Macan Kurung dan juga Gebyog Jepara.
Selain itu, juga perlu dilakukan inventarisasi, pencatatan, dan pendokumentasian terhadap Macan Kurung dan Gebyog Jepara.
Termasuk pendataan jumlah SDM, komunitas pelestari, dan lembaga yang berkontribusi mendukung upaya pelestarian.
Salah satu perajin Macan Kurung Mariyamen warga Kawak menyambut baik Perbup tersebut. Harapannya, kerajinan Macan Kurung ini bisa kembali bangkit dari tidurnya.
Mariyamen mengaku, terakhir membuat Macan Kurung pesanan seharga Rp25 juta rupiah, beberapa tahun lalu.
“Sekarang sudah tidak ada pesanan lagi. Mudah-mudahan hadirnya Perbup akan membawa angin segar,” kata dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar