Penjarahan Pohon Jati dan Sonokeling Gunduli Hutan di Regaloh Pati

waktu baca 3 menit
Senin, 20 Jul 2026 16:08 0 312 Singgih Tri

PATI — Mondes.co.id | Kasus dugaan perusakan kawasan hutan negara kembali terjadi di Kabupaten Pati.

DBHCHT TRENGGALEK

Sejumlah aset tanaman pohon milik Perum Perhutani Kelompok Petani Hutan (KPH) Pati di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Regaloh dirusak dan ditebang secara liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Akibat kejadian ini, kerugian Perhutani ditaksir mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

Kejadian tersebut resmi dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tlogowungu pada Rabu, 3 Juni 2026 lalu, sekira pukul 10.00 WIB.

Laporan disampaikan oleh Roni Ardiyanto (47), seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beralamat di Desa Puri, Kecamatan Pati.

Laporan pengaduan tersebut diterima dengan nomor registrasi STP/18/VI/2026/RESKRIM.

Berdasarkan dokumen laporan, aksi perusakan hutan ini mencakup wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pasucen dan RPH Regaloh yang secara administratif berada di kawasan Desa Regaloh, Desa Sumbermulyo, dan Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian lahan hutan tersebut juga diduga sengaja dialihfungsikan menjadi lahan garapan liar.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tlogowungu, Aiptu M. Nurrosyid, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyampaikan, sebenarnya peristiwa pengrusakan ini pertama kali diketahui pada Senin, 1 Juni 2026 lalu pukul 16.00 WIB.

Ia menyebut, ada tiga orang saksi yang merupakan karyawan Perhutani melaksanakan patroli wilayah hutan.

Dalam patroli tersebut, mereka mendapati aset tanaman berupa pohon Jati dan Sonokeling milik Perhutani dalam kondisi rusak akibat dikuliti bagian pangkal batangnya agar mati, serta ditebang menggunakan alat.

BACA JUGA :  Ikut Menari di Alun-alun, Plt Bupati Sebut Seni Kebudayaan Menyatukan Warga Pati

Kerusakan hutan teridentifikasi di beberapa petak hutan, meliputi Petak 159A dengan luas 10,2 hektare.

Pada kawasan tersebut, ditemukan sebanyak 1.340 pohon yang dikuliti di lahan seluas 1,0 hektare.

Serta 350 tunggak pohon ditebang di lahan seluas 0,5 hektare untuk dijadikan lahan garapan.

Kerugian di petak ini ditaksir mencapai Rp113.230.000.

Sementara Petak 169A seluas 7,4 hektare ditemukan sebanyak 1.730 pohon dikuliti di lahan seluas 1,4 hektare.

Serta 980 tunggak pohon ditebang di lahan seluas 2,5 hektare.

Kerugian ditaksir sebesar Rp181.570.000.

Kemudian Petak 170A seluas 5,5 hektare ditemukan sebanyak 650 pohon dikuliti di lahan seluas 0,5 hektare.

Serta 175 tunggak pohon ditebang di lahan seluas 0,5 hektare.

Adapun kerugian yang ditaksir sebesar Rp55.275.000.

Secara terperinci, kerusakan di wilayah RPH Regaloh mengakibatkan kerugian sebesar Rp783.713.000.

Sedangkan kerusakan di RPH Pasucen memicu kerugian sebesar Rp350.075.000.

Dengan demikian, total akumulasi kerugian yang dialami oleh BKPH Regaloh mencapai sebesar Rp1.133.788.00.

“Untuk hitung kerugian coba konfirmasi lagi di Perhutani. Karena saya tidak tahu dasar dari penentuan kerugian tersebut,” imbuhnya, Senin, 20 Juli 2026.

Ia menambahkan, hingga saat ini, pihaknya masih mencari para pelaku dan memeriksa beberapa saksi.

“Itu pelakunya kan tidak tahu siapa. Kami masih melakukan pendalaman,” tandasnya.

Editor; Mila Candra

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini