Pengurus Denamet Dikukuhkan, Siap Turun Bantu Masyarakat

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Mar 2023 06:25 0 1414 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Pengurus perkumpulan Derap Pemuda Kreatif Jepara (Denamet), resmi dikukuhkan oleh Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta.

M Yusuf Helmi ditetapkan sebagai ketua Umum Denamet masa bakti 2023-2028. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo RA Kartini Jepara, Sabtu 11 Maret 2023.

Selain M Yusuf Helmi di jajaran pengurus lainnya yaitu Isnato (Wakil ketua), Abdul Gofar Rosyadi (Sekretaris), dan M Muhadi (Bendahara).

Selain itu juga dibantu bidang usaha, bidang hukum, bidang pemberdayaan wanita, sosial dan budaya, bidang sumber daya manusia dan organisasi, bidang infokom, bidang research and development, dan bidang umum.

Edy Supriyanta berpesan kepada jajaran pengurus Denamet untuk membantu pemerintah daerah mengatasi masalah anak putus sekolah.

Juga kenakalan remaja, khususnya mengenai penyalahgunaan narkoba di Kabupaten jepara.

“Ada lebih 17 ribu anak putus sekolah di Kabupaten Jepara yang perlu kita bantu. Ini tugas kita bersama. Saya minta pengurus Denamet memberikan ruang kepada mereka. Juga memfasilitasi mereka dalam hal pekerjaan, atau menyalurkan energinya di segala bidang,” ujar Edy.

Ketua Umum Denamet M. Yusuf Helmi mengatakan, kiprah Denamet sebagai wadah kreatifitas pemuda telah dimulai sejak 1987 atau 36 tahun silam.

Di mana pada saat itu seluruh pengurus dan anggota Denamet masih berusia belia atau sekolah SMP – SMA.

Hari ini, mereka berkumpul bersama untuk kembali menyamakan visi misi membantu masyarakat Jepara.

“Kita bisa bayangkan, betapa berani dan kreatifinya selaku anak muda Jepara pada saat itu. Di usia yang masih muda bisa bersatu menyalurkan energi kreativitas untuk menyalurkan hal positif dalam wadah derap anak metal,” pungkasnya. (Ar/Dr)

BACA JUGA :  Pemeriksaan Hewan Ternak Dintensifkan Jelang Iduladha

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini