JEPARA – Mondes.co.id | Pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jepara terbaik untuk kategori kabupaten di Jawa Tengah. Setidaknya selama setahun, Jepara mampu mengentaskan sebanyak 2,33 ribu orang penduduk miskin menjadi lebih baik.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara Manggus Suryono saat bertemu dengan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, kemarin. Dalam pertemuan itu, membahas sejumlah laporan sensus yang dilakukan BPS pada tahun 2023. Antara lain, mengenai tingkat kemiskinan di Kabupaten Jepara per Maret 2023.
“Telah dilaporkan oleh BPS Kabupaten Jepara tingkat kemiskinan di Jepara turun dari 6,88 persen pada tahun lalu menjadi, 6,61 persen di tahun 2023,” ungkap Edy Supriyanta, Selasa 24 Oktober 2023.
Pada tahun 2022, berdasarkan data BPS Jepara, terdapat 89,08 ribu masyarakat Jepara yang hidup di bawah garis kemiskinan. Presentase tersebut turun sebanyak 0,27 persen atau menurun sebanyak 2,33 ribu orang menjadi 86,75 ribu orang yang masih terdampak kemiskinan.
BPS juga menetapkan garis kemiskinan di Jepara naik Rp36.513 per kapita/bulan, menjadi Rp479.132 per kapita/bulan dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp442.618 per kapita/bulan.
“Ini menjadikan Jepara sebagai Kabupaten Terbaik se-Jawa Tengah dalam mengentaskan kemiskinan. Kita diperingkat 1 diantara Kabupaten se-Jawa Tengah,” kata Edy.
Dirinya berkomitmen untuk terus menurunkan tingkat kemiskinan di Jepara dengan beberapa program dan intervensi yang telah dilakukan. Edy juga mengimbau masyarakat agar bersikap jujur ketika sensus berlangsung. Sebab, menurut laporan masih banyak masyarakat yang tidak berkata jujur, alih-alih agar mendapat bantuan pemerintah.
“Saya harap masyarakat apabila membutuhkan bantuan, langsung hubungi kita (pemerintah), dalam hal ini petinggi maupun camat agar disampaikan ke saya,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Manggus juga menyampaikan bawasannya Sensus Pertanian 2023 sedang berlangsung dan akan menyampaikan laporan pada kesempatan mendatang.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar