Pengendara Angkutan Umum Bisa Mengurus TNKB Tanpa Ribet

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Des 2023 15:04 0 764 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pada tahun 2024 nanti, semua warga, utamanya mereka yang menggunakan kendaraan angkutan barang dan penumpang umum, akan mengalami kemudahan dalam mengajukan permohonan rekomendasi teknis (rekomtek) untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kemudahan tersebut akan diwujudkan dengan munculnya aplikasi Siabu.

Di tahun depan, sebuah aplikasi untuk memudahkan hal tersebut bakalan diterapkan di Kabupaten Pati.

Menurut keterangan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, aplikasi Siabu memudahkan masyarakat mengajukan permohonan rekomtek tanpa perlu ditunda-tunda.

“Keuntungan dari ini adalah mempermudah akses bagi masyarakat dan pengajuan rekomendasi. Contohnya, pada hari libur ketika kantor-kantor umumnya tutup. Dengan adanya aplikasi tersebut, pengendara angkutan umum dan pengangkut barang dapat mengajukan rekomendasi melalui aplikasi tersebut, sehingga aksesnya tetap terbuka. Dengan demikian, tidak ada penundaan layanan yang dapat terjadi. Inilah gambaran keseluruhannya,” ungkapnya beberapa waktu yang lalu saat diwawancarai.

Keadaan demikian memberi akses masyarakat, utamanya pengguna angkutan umum dan pengangkut barang dapat mengurus permohonan TNKB secara mandiri.

Diluncurkannnya Siabu, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyediakan database lengkap daftar pengendara angkutan umum dan pengangkut barang. Hal ini membuat keberadaan mereka penuh dengan pengawasan.

Di samping itu, menurutnya aplikasi Siabu juga memiliki kemampuan untuk mengendalikan dan menyimpan data mengenai angkutan yang berhak menerima subsidi pemotongan pajak sebesar 70 persen untuk angkutan orang dan 40 persen untuk angkutan barang.

BACA JUGA :  Masih Adakah Pungli di Sekolah Pati? Begini Temuannya 

Lebih rinci, saat ini Dishub Kabupaten Pati sedang mengembangkan dan menyempurnakan aplikasi Siabu. Namun, diperkirakan pada bulan Januari 2024 nanti, aplikasi Siabu sudah dapat diimplementasikan dan digunakan.

“Masih dalam penyempurnaan dan pengembangan. Januari nanti ada semacam sosialisasi untuk masing-masing kabupaten yang diundang, salah satunya Kabupaten Pati untuk mengikuti pelatihan teknisnya,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini