REMBANG – Mondes.co.id | Penyerahan aset Pasar Kreatif Lasem kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang diperkirakan akan berlangsung pada pertengahan tahun 2025.
Akibatnya, rencana pengelolaan pasar kreatif, terutama lantai tiga, oleh pihak ketiga masih belum dapat direalisasikan.
Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa penyerahan aset dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah memang telah dilakukan.
Namun, penyerahan tersebut masih bersifat umum dan belum merinci aset secara spesifik.
Untuk mengelola Pasar Kreatif Lasem secara efektif, Dindagkop UKM masih menunggu hasil identifikasi aset yang dilakukan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang.
Setelah proses identifikasi selesai, BPPKAD akan menyerahkan aset Pasar Kreatif Lasem kepada Dindagkop UKM.
“Setelah aset pasar kreatif diserahkan, kami akan menerima rincian lengkap barang-barang hasil pengadaan pembangunan, termasuk eskalator dan bangunan yang ada di sana,” ujar Mahfudz.
Ketidakjelasan status aset ini berdampak pada rencana kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola lantai tiga Pasar Kreatif Lasem.
Legalitas kepemilikan aset menjadi syarat utama sebelum penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan pihak ketiga dapat dilakukan.
“Kami telah menginformasikan kepada pihak ketiga bahwa kami masih menunggu. Namun, mereka tetap menunjukkan minat besar untuk memanfaatkan peluang di pasar kreatif, khususnya untuk zona permainan dan kuliner di lantai tiga,” kata Mahfudz.
Mahfudz memperkirakan bahwa penyerahan aset Pasar Kreatif Lasem dari BPPKAD ke Dindagkop UKM akan dilakukan pada pertengahan tahun ini.
Setelah status kepemilikan aset jelas, MoU dengan pihak ketiga untuk pengelolaan lantai tiga baru dapat direalisasikan.
“Kami optimis bahwa proses ini tidak akan berlangsung lama. Mungkin pada pertengahan tahun nanti, semuanya akan jelas dan kita bisa melakukan MoU,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar