Penambahan Pos Damkar Tak Kunjung Terealisasi, Sudah Bertahun-tahun Diusulkan

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jul 2024 16:37 0 606 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati hingga kini belum juga merealisasikan penambahan pos Pemadam Kebakaran (Damkar). Padahal, usulan tersebut sudah diajukan beberapa tahun yang lalu.

Pasalnya, menurut Ali Badrudin Ketua DPRD Kabupaten Pati, saat ini Damkar hanya mempunyai tiga titik pos, yang mana hal itu sangat merepotkan jika terjadi kebakaran yang lokasinya jauh.

Selain itu, di musim kemarau seperti saat ini, sangat rawan sekali terjadi kebakaran, sehingga pos Damkar ini menurutnya harus segera ditambah.

“Kalau di tahun yang sedang berjalan ini, contohnya tadi kan pengadaan mobil pemadam di setiap eks kawedanan. Tentunya kami berharap Pemkab Pati segera ditindaklanjuti. Karena sudah memasuki musim kemarau,” ujarnya Rabu (10/7/2024).

Jika usulan ini nantinya benar-benar terealisasi, Kabupaten Pati akan memiliki lima pos Damkar. Yakni di Kayen, Juwana, Pati Kota, Jakenan, dan Tayu.

Hal ini dinilai oleh politisi dari PDI-P ini sangat penting, mengingat musim kemarau yang sudah datang. Ia tak ingin, tingginya kasus kebakaran pada 2023 silam, kembali terulang di 2024.

Seperti diketahui, saat ini Satpol PP mengandalkan 5 unit mobil Damkar. Serta bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia, PT Garuda Food, dan PG Trangkil dan pihak-pihak lainnya untuk memadamkan kebakaran.

Ali berharap, musibah kebakaran tidak sebanyak pada tahun 2023 lalu. Meski demikian, kesiapsiagaan dari Pemkab Pati tentu dinilai oleh pria asal Kayen ini, harus siap dalam menghadapi musim kemarau.

BACA JUGA :  Lahan Kering di Pati Jadi Alasan Petani Tak Segera Ambil Pupuk Subsidi

“Kalau besar kita minta bantuan suplai PMI, Polairud, dan Garuda, BPBD juga. Semoga tahun 2024 tidak sebanyak tahun 2023. Kemarin saya juga membuat imbauan surat kepada para camat yang diteruskan ke desa-desa,” tukasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini