Foto; layanan catheterization laboratory (cathlab) di RSUD dr. Soetrasno Rembang (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengambil langkah strategis lanjutan pasca-meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Yakni dengan mengusulkan agar layanan catheterization laboratory (Cathlab) di RSUD dr. Soetrasno Rembang dapat diintegrasikan dan dicakup oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Usulan ini merupakan upaya konkret Pemkab Rembang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan spesialis berteknologi tinggi.
Khususnya penanganan penyakit jantung dan stroke tanpa membebani masyarakat dengan biaya yang tinggi.
Direktur RSUD dr. Soetrasno Rembang, dr. Samsul Anwar, mengungkapkan bahwa pengajuan agar layanan Cathlab masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan, telah diusulkan sejak tahun sebelumnya.
Namun, ia menekankan urgensi persetujuan saat ini, mengingat komitmen Rembang yang telah mencapai UHC Prioritas.
“Layanan ini memang belum dicover BPJS. Selama ini, kami melakukan subsidi silang dari rumah sakit, agar pasien yang membutuhkan pemasangan ring atau tindakan stroke tetap dapat terlayani,” ujar dr. Samsul.
Dengan persetujuan BPJS, diharapkan pasien yang memerlukan tindakan spesialis seperti pemasangan ring jantung atau Digital Subtraction Angiography (DSA) untuk stroke, dapat memperolehnya secara gratis.
“Karena Rembang telah menyandang UHC Prioritas, kami meminta prioritas dari BPJS agar layanan cathlab kami segera di-ACC. Kami adalah daerah pertama yang mengajukan, dan kami berharap tidak didahului oleh daerah lain,” tambahnya.
Menurut dr. Samsul, Rembang layak mendapatkan prioritas karena merupakan satu-satunya kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pati yang telah mencapai status UHC Prioritas, dengan cakupan kepesertaan BPJS mencapai 99,39 persen.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, membenarkan bahwa layanan Cathlab menjadi salah satu usulan yang sedang diperjuangkan.
Namun, ia menjelaskan bahwa proses persetujuan memerlukan alur berjenjang hingga Kantor Pusat BPJS Kesehatan.
“Cathlab pasti salah satu yang kami upayakan, mengingat hampir semua kabupaten di Indonesia mengusulkannya. Namun, karena nilai pembiayaannya yang besar, proses penyetujuan harus melalui kantor pusat secara berjenjang,” jelas Nuzuludin.
Dengan adanya inisiatif ini, Pemkab Rembang menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjamin keanggotaan BPJS bagi warganya, tetapi juga memastikan masyarakat benar-benar memperoleh akses layanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas, dan berkelanjutan.
Usulan ini sejalan dengan upaya berkelanjutan Pemkab dalam meningkatkan kualitas pelayanan RSUD dr. Soetrasno dan memperkuat sistem jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Rembang.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar